Tanah Bumbu – Upaya menyerap aspirasi pembangunan dari tingkat desa kembali digelar melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun Rencana 2027 tingkat kecamatan di Kusan Hulu dan Teluk Kepayang, Selasa (03/03/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Serba Guna Kecamatan Kusan Hulu itu dibuka secara resmi oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana.
Forum perencanaan ini menjadi ruang strategis bagi pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan untuk menyelaraskan usulan pembangunan dari desa dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Putu Wisnu Wardhana, disampaikan bahwa Musrenbang RKPD kecamatan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Melalui forum ini, berbagai usulan prioritas desa yang tertuang dalam Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDesa) dibahas bersama untuk kemudian disinergikan dengan program prioritas pemerintah kabupaten.
Musrenbang RKPD Tahun Rencana 2027 juga memiliki peran strategis dalam mendukung arah kebijakan RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu 2025–2029 dengan visi BerAKSI menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur dan Beradab. Fokusnya antara lain pada penguatan sumber daya manusia serta tata kelola pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Adapun tema pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2027 adalah “Transformasi Infrastruktur, Transformasi Ekonomi, dan Pelayanan Publik Menuju Tanah Bumbu Maju, Makmur dan Beradab.”
Tema tersebut kemudian dijabarkan dalam tujuh prioritas pembangunan daerah, meliputi:
Peningkatan kualitas dan aksesibilitas pendidikan.
Peningkatan kualitas sarana dan pelayanan kesehatan.
Penguatan ketahanan pangan daerah melalui UMKM berbasis industri unggulan.
Pengembangan infrastruktur yang berkualitas.
Penataan kota dan pembangunan desa berkelanjutan dengan memperhatikan tata ruang dan lingkungan.
Peningkatan prestasi seni, budaya, dan olahraga serta pelestarian warisan budaya.
Peningkatan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.
Ketujuh prioritas tersebut selanjutnya diterjemahkan ke dalam 47 program prioritas dan 69 program unggulan yang akan menjadi rujukan dalam penyusunan RKPD Tahun 2027.
Dalam arahannya, pemerintah daerah juga menekankan bahwa penyusunan RKPD harus memenuhi tiga kriteria utama, yakni adaptif, integratif, serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, sehingga program pembangunan yang dirancang tidak sekadar menjadi rutinitas tahunan.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, serta seluruh elemen masyarakat, Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kusan Hulu dan Teluk Kepayang diharapkan menjadi pijakan kuat untuk mendorong percepatan pembangunan menuju Tanah Bumbu yang semakin maju, makmur, dan beradab.















