TanahBumbu – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menunjukkan komitmen meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan melalui pemasangan APJ TS dan pagar pengaman di ruas Jalan Bypass Batulicin–Banjarbaru.
Pemerintah daerah juga memasang Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Jalan Kodeco Simpang SPBU untuk mengatur arus kendaraan.
Langkah strategis ini menekan angka kecelakaan sekaligus memberi rasa aman bagi masyarakat yang melintas di jalur utama.
“APJ TS dan Pagar Pengaman dipasang mulai dari Desa Tamunih yang merupakan titik perbatasan Kabupaten Tanah Bumbu dengan Kabupaten Banjar,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Dwi Dibyo Raharjo, Senin (19/1/2026) di Batulicin.
Dinas Perhubungan menjelaskan bahwa APJ TS menghadirkan penerangan optimal pada malam hari. Pagar pengaman dan APILL melindungi pengguna jalan dari potensi kecelakaan di titik-titik rawan.
Pemerintah pusat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Wilayah Kalimantan Selatan menyalurkan bantuan teknis fasilitas keselamatan jalan tersebut.
Sinergi pemerintah pusat dan daerah ini menghadirkan infrastruktur transportasi yang lebih aman, nyaman, dan berkelanjutan.
Pada tahun 2025, Bupati Andi Rudi Latif mengusulkan fasilitas keselamatan Jalan Bypass Banjarbaru–Batulicin kepada Kementerian Perhubungan RI.
Menteri Perhubungan RI Dudy Purwaghandi bersama Sekretaris Ditjen Perhubungan Darat Ahmad Yani menerima langsung kedatangan Bupati dan Kepala Dinas Perhubungan Tanah Bumbu beserta jajaran.
Bupati menegaskan pentingnya fasilitas keselamatan jalan karena wilayah tersebut memiliki tingkat kecelakaan lalu lintas yang tinggi dan minim sarana pendukung.















