TanahBumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu merilis serta mengenalkan Aplikasi DigiS (Digital Signature). DigiS dapat mewujudkan birokrasi yang sederhana, adaptif, dan akuntabel. Acara tersebut terlaksana di Pendopo Kantor Bupati, Batulicin pada Senin, (8/9/2025).
Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Tanbu, M. Putu Wisnu Wardhana mewakili Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan peluncuran aplikasi DigiS adalah pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Aplikasi ini mempermudah pengajuan dan persetujuan nota dinas perjalanan dinas secara online, menggantikan proses manual sebelumnya.
Selain itu, aplikasi ini dapat mempermudah pimpinan melacak dan memeriksa perjalanan dinas pegawai. Sistem ini membuat administrasi berjalan lebih efisien, transparan, ramah lingkungan tanpa kertas, serta sah secara hukum.
“Melalui DigiS, kita semakin dekat dengan cita-cita Smart Government. Yaitu pemerintahan yang modern, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima,” tuturnya.
Selain itu, Ia mengharapkan untuk seluruh aparatur pemerintah daerah agar dapat memahami, menguasai, dan mengimplementasikan aplikasi ini.
“Mari kita jadikan DigiS sebagai langkah bersama dalam menciptakan birokrasi yang sederhana, adaptif, dan akuntabel,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo SP Tanah Bumbu, Al Husain Mardani, menjelaskan bahwa pihaknya mengembangkan DigiS khusus untuk mendukung proses pengajuan SPPD berbasis digital.
“Dengan adanya aplikasi ini, penggunaan kertas dapat diminimalisir sehingga tercipta sistem kerja yang lebih efisien, efektif, dan transparan dalam pengelolaan perjalanan dinas di lingkup Pemkab Tanah Bumbu,” pungkasnya.















