Banjar – Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Intan Martapura dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyusun langkah konkret memperkuat kemitraan kelembagaan.
STIKES Intan dan Pemprov Kalsel membahas draf kerja sama dalam pertemuan di Aula Kampus 1, Rabu, 16 Juli 2025.
Agenda utama rapat mencakup penyusunan nota kesepahaman (MoU) antara STIKES Intan Martapura dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Kedua pihak turut menyusun draf perjanjian kerja sama (PKS) antara STIKES Intan Martapura dan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalsel.
Sementara itu, Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD), yang terdiri dari Biro Kerja Sama dan Otonomi Daerah serta Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, memfasilitasi pertemuan ini.
Rapat digelar untuk menindaklanjuti kegiatan kolaboratif yang selama ini berjalan tanpa payung hukum formal antara STIKES Intan dan Dinsos Kalsel.
“Selama ini kegiatan sudah berjalan, tapi belum tercatat secara resmi. Dengan adanya draf MoU dan PKS, semua kerja sama akan memiliki landasan hukum yang jelas,” ujar Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Kalsel, Murjani.
Dari pihak STIKES Intan hadir Ketua Hj. Zubaidah, S.S.T., S.Kep., M.P.H., didampingi Wakil Ketua II, Wakil Ketua III, Kabag Umum dan Kepegawaian, serta Kepala Unit Humas dan Kerja Sama.
Sementara dari Dinas Sosial turut hadir Kabid Rehabilitasi Sosial, Selamet Riyadi, serta perwakilan dari PPRSLU Budi Sejahtera.
Dari TKKSD, hadir Kabag Kerja Sama Saiful Arifin dan Kasubag Kerja Sama Badan Usaha Swasta H. Amir Hani, bersama tim pendamping.
Para pihak berharap rencana kerja sama ini dapat memperkuat sinergi di bidang sosial dan pendidikan, serta mendukung program-program pengabdian kepada masyarakat yang lebih sistematis dan berkelanjutan.















