Batulicin – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Tanah Bumbu ke-22, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memberikan penghargaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tahun 2024 kepada tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dinilai berhasil menunjukkan kinerja terbaik dalam tata kelola pemerintahan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, didampingi Wakil Bupati H. Bahsanuddin dalam sebuah acara yang digelar di Pendopo Serambi Madinah, Selasa (8/4).
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap SKPD yang mampu melaksanakan misi organisasi secara efektif dan mencapai target kinerja dengan baik,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Bupati menegaskan, penghargaan AKIP bukan sekadar simbol prestasi, melainkan dorongan untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik.
SKPD Penerima Penghargaan AKIP 2024:
Bapedalitbang Tanah Bumbu – Nilai 89,40 (Kategori A)
Inspektorat Daerah – Nilai 89,25 (Kategori A)
Disdukpencapil – Nilai 88,35 (Kategori A)
RSUD H. Andi Abdurahman Noor – Nilai 88,20 (Kategori A)
Sekretariat DPRD Tanah Bumbu – Nilai 86,55 (Kategori A)
BPBD Tanah Bumbu – Nilai 86,10 (Kategori A)
Melalui evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), kinerja SKPD dinilai secara objektif berdasarkan laporan akuntabilitas yang mereka susun. Evaluasi ini juga menjadi acuan dalam peningkatan efektivitas program dan pelayanan masyarakat di masa mendatang.
Bupati berharap, pencapaian ini bisa menjadi motivasi bagi seluruh SKPD lainnya untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Kami ingin mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Penghargaan ini adalah langkah nyata ke arah sana,” pungkasnya.















