Tanah Bumbu – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Desa Karang Bintang, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu. Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai maraknya peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.
Dalam operasi yang berlangsung pada Senin (3/2) sekitar pukul 23.30 WITA, tim kepolisian menggerebek sebuah rumah di Perumahan PT. Nusantara Batulicin, Jalan Transmigrasi RT.10, Desa Karang Bintang. Hasilnya, seorang pria berinisial BS (27) berhasil diamankan.
Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar BS, polisi menemukan 25 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 14,46 gram. Barang bukti tersebut langsung diamankan, sementara BS digelandang ke Polres Tanah Bumbu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Polres Jonser Sinaga menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
“Kami mengapresiasi laporan masyarakat yang membantu kami dalam mengungkap kasus ini. Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba demi keamanan dan ketertiban di Tanah Bumbu,” ujar Jonser.
Saat ini, BS masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan jaringan narkoba yang lebih luas. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.















