Komisi I DPRD Tanbu Minta Kejelasan Kasus Pemutusan Kontrak Guru Yayasan Ar Rasyid

- Penulis

Rabu, 8 Januari 2025 - 09:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raker DPRD Tanbu bersama Disdik dan yayasan Ar Rasyid

Raker DPRD Tanbu bersama Disdik dan yayasan Ar Rasyid

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (DPRD Tanbu) menggelar rapat kerja (raker) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Tanbu dan Yayasan Ar Rasyid Desa Segumbang, Selasa (7/1), terkait pemberhentian tujuh tenaga pengajar di yayasan tersebut.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Tanbu, H Boby Rahman, bertujuan untuk mencari kejelasan mengenai alasan pemberhentian tujuh orang tenaga pengajar yang mengaku dipecat tanpa alasan yang jelas.

Koordinator Yayasan Ar Rasyid, Khairuddin, dalam rapat tersebut membantah pemberhentian tersebut dan menyebutkan bahwa ketujuh guru tidak diangkat kembali karena masa berlaku Surat Keputusan (SK) mereka habis. Khairuddin menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi kinerja yang menunjukkan adanya masalah dalam disiplin, loyalitas, dan sikap sebagian tenaga pengajar.

Menurut Khairuddin, pada Oktober tahun lalu, beberapa guru melakukan aksi mogok mengajar selama tiga hari tanpa pemberitahuan, yang menyebabkan kerusakan signifikan terhadap kegiatan belajar mengajar.

Baca Juga:  Bupati Tanbu Lantik Pengurus LPTQ 2025–2030, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qur’ani

“Kami ingin menghilangkan ‘manusia toxic’ yang dapat mempengaruhi suasana kondusif di sekolah,” ujarnya.

Pemogokan tersebut dipicu oleh kebijakan Yayasan yang meminta guru yang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengundurkan diri dari tugas mengajar. Namun, Yayasan Ar Rasyid menegaskan bahwa tidak ada kaitan langsung antara seleksi CPNS dan kewajiban guru untuk mengajar di sekolah.

Setelah perdebatan panjang, hasil rapat kerja menyepakati bahwa ketujuh guru yang diberhentikan berhak menerima pesangon sesuai dengan ketentuan Yayasan. Selain itu, Yayasan memastikan bahwa data mereka di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) tetap terjaga, sehingga tidak akan memengaruhi peluang kelulusan mereka dalam seleksi CPNS atau PPPK.

Dengan disepakatinya solusi ini, DPRD Tanah Bumbu berharap kasus serupa dapat diselesaikan secara lebih transparan dan adil, dengan mengutamakan kepentingan pendidikan dan kesejahteraan tenaga pengajar.

Berita Terkait

Layanan Cuci Darah Hadir di RSUD Tanah Bumbu, Wakil Ketua DPRD Beri Apresiasi
Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan, Anggota DPRD Hj Ernawati Hadiri Peresmian Gedung Dialisis RSUD Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Resmikan Gedung Dialisis RSUD Tanah Bumbu, Pasien Cuci Darah Tak Perlu Berobat ke Luar Daerah
Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Komitmen Persatuan Bangsa
Kapolres Tanah Bumbu Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bacakan Amanat BPIP
Raih WTP ke-13 Berturut-turut, Bupati Andi Rudi Latif : Momentum Perkuat Kepercayaan Publik
Momentum Idul Adha, Anggota DPRD Tanah Bumbu Hj Ernawati Laksanakan Kurban di Satui
Pemkab Tanah Bumbu Gandeng PRSTS Kalsel Cetak SDM Terampil dan Produktif

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 03:43 WITA

FKP Kalsel Deklarasikan UMKM Pemuda Banua, Dorong Wirausaha Muda Lebih Maju dan Berdaya Saing

Rabu, 8 April 2026 - 09:59 WITA

Rektor UNUKASE Menyoroti Kolaborasi Penguatan SDM dan Investasi Daerah Pada Musrenbang RKPD 2027

Senin, 12 Januari 2026 - 19:36 WITA

Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat Nasional, Kunjungan Perdana ke Kalimantan Selatan

Kamis, 20 November 2025 - 19:08 WITA

UNUKASE Kirim 12 Mahasiswa dalam Pendidikan Dasar Komando Menwa Suryanata 2025

Kamis, 6 November 2025 - 20:01 WITA

Tokoh Muda Kalsel Maulana Nur Dorong Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional untuk Jenderal Soeharto

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:36 WITA

Kalsel Raih Peringkat Pertama Nasional dalam Ketahanan Pangan, Pemprov Tegaskan Komitmen Hadapi Tantangan Global

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:25 WITA

UNUKASE Mengapresiasi Usaha Mahasiswa di Ajang MTQMN 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:56 WITA

UNUKASE dan Tim P4GN Perkuat Komitmen Bersama Perangi Narkoba di Lingkungan Kampus

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x