Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Penganiayaan Sadis di Hotel Dewi Langsung Dibekuk Polisi

- Penulis

Senin, 12 Agustus 2024 - 13:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka M.Y Bersama Barang Bukti (Humas Polres Tanbu)

Tersangka M.Y Bersama Barang Bukti (Humas Polres Tanbu)

Batulicin – Sebuah insiden mengerikan terjadi di halaman Hotel Dewi, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Unit Reskrim Polsek Simpang Empat berhasil meringkus seorang pria berinisial M.Y. (24) yang diduga kuat melakukan penganiayaan brutal terhadap seorang korban di lokasi tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban yang sedang berada di dalam kamar hotel didatangi oleh pelaku yang tidak dikenal.

M.Y yang tampaknya dalam kondisi mabuk, menanyakan kepada korban apakah ada perempuan di kamar tersebut. Setelah korban menjawab bahwa tidak ada, pelaku sempat menunggu di kamar dan bahkan meninggalkan sebatang rokok di meja. Namun, ketika pelaku kembali dan mendapati rokoknya diambil oleh korban tanpa izin, situasi pun memanas.

Tak lama berselang, sekitar sepuluh menit setelah meninggalkan kamar, M.Y. kembali dengan membawa dua bilah senjata tajam jenis pisau dan parang.

Baca Juga:  Pelatihan Jurnalistik di Tanah Bumbu Tingkatkan Kualitas Informasi Publik

Dengan penuh amarah, pelaku langsung menyerang korban, menyebabkan luka sayat di batang hidung, alis, dan tangan kiri korban. Bahkan teman korban yang mencoba melerai juga ikut terluka akibat sabetan senjata tajam pelaku.

Beruntung, meski dalam kondisi terancam, korban dan saksi segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Simpang Empat.

Tanpa menunggu lama, petugas dari Unit Reskrim segera merespon dan melakukan penangkapan kurang dari satu jam setelah kejadian, tepatnya pada pukul 05.00 WITA.

Dalam operasi penangkapan yang berjalan mulus, petugas berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa satu bilah pisau dengan kumpang berwarna merah dan satu bilah parang.

“Pelaku sudah di amankan, dan dibawa ke Polsek Simpang Empat untuk proses lebih lanjut,” ucap Kasi Humas Jonser Sinaga membenarkan.

Saat ini, pelaku M.Y. telah diamankan di Polsek Simpang Empat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Optimalisasi Pelayanan Publik, Pemkab Tanah Bumbu Renovasi Kantor Bupati
DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna, Bupati Jawab Satu per Satu Pandangan Fraksi soal RAPBD Perubahan 2026
Bupati Andi Rudi Latif Dorong IKM Tanah Bumbu Naik Kelas Lewat AKSI KEMAS
RDP DPRD Tanah Bumbu Bahas Polemik Desa Dadap Kusan Raya, Warga Minta Kades Diberhentikan
DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Pengungkapan Narkotika Polres, Generasi Muda Jadi Sorotan
Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026, Gratis!
Rapat Paripurna, DPRD Tanah Bumbu Sepakati Perubahan APBD 2026
Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Sepakat Tiga Raperda Dilanjutkan Jadi Perda

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 21:34 WITA

Optimalisasi Pelayanan Publik, Pemkab Tanah Bumbu Renovasi Kantor Bupati

Selasa, 29 September 2026 - 09:46 WITA

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna, Bupati Jawab Satu per Satu Pandangan Fraksi soal RAPBD Perubahan 2026

Rabu, 23 September 2026 - 10:05 WITA

RDP DPRD Tanah Bumbu Bahas Polemik Desa Dadap Kusan Raya, Warga Minta Kades Diberhentikan

Sabtu, 19 September 2026 - 10:02 WITA

DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Pengungkapan Narkotika Polres, Generasi Muda Jadi Sorotan

Rabu, 16 September 2026 - 01:37 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026, Gratis!

Selasa, 15 September 2026 - 10:00 WITA

Rapat Paripurna, DPRD Tanah Bumbu Sepakati Perubahan APBD 2026

Senin, 14 September 2026 - 09:57 WITA

Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Sepakat Tiga Raperda Dilanjutkan Jadi Perda

Minggu, 13 September 2026 - 13:29 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Dorong Peningkatan SDM dan Tenaga Kerja Lokal Berdaya Saing

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x