Batulicin – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik terkait pajak daerah PBB-P2, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanah Bumbu (Tanbu) telah meluncurkan dan mensosialisasikan Aplikasi Sistem Pelayanan Berkas Pajak Daerah Berbasis Elektronik atau Siperjaka.
Acara peluncuran ini dipimpin oleh Kepala Bapenda Tanbu, H Deny Hariyanto, Senin (13/5) di Kantor Bapenda, Batulicin.
Siperjaka merupakan inovasi terbaru yang diperkenalkan oleh Syamsul Bahri, SE, seorang peserta pelatihan kepemimpinan pengawas angkatan V tahun 2024.
Syamsul Bahri yang juga menjabat sebagai Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan, menyatakan bahwa peluncuran dan sosialisasi aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam hal pajak daerah PBB-P2.
“Launching dan sosialisasi ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Terutama pada pajak daerah PBB-P2,” ungkap Syamsul Bahri.
Aplikasi Siperjaka dirancang untuk memudahkan wajib pajak dalam mengakses dan mendapatkan formulir yang disediakan oleh Bapenda sebagai persyaratan pendaftaran Pajak Daerah.
Dalam pengelolaan berkas pajak daerah, aplikasi ini sangat membantu dalam pencarian dan pengelolaan berkas secara elektronik, sehingga pimpinan dapat lebih cepat dalam mengambil keputusan, terutama dalam menangani permasalahan perpajakan daerah.
Kemudahan akses menjadi salah satu keunggulan aplikasi ini, yang dapat diakses dengan mudah dan cepat dari manapun dan kapanpun selama terhubung dengan internet.
“Harapannya melalui Aplikasi Siperjaka dapat memberi kemudahan pada wajib pajak dalam hal pendaftaran Pajak Daerah PBB-P2,” tutup Syamsul Bahri.
Sumber : mc.tanahbumbukab.go.id















