Tanah Bumbu – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. Pada hari Selasa (30/04). pukul 23.00 WITA, petugas melakukan penggerebekan di Jalan Angkasa, Dusun I, Desa Sungai Danau.
Dua tersangka diamankan dalam operasi ini. Mereka adalah S laki-laki (33) serta AS (23). Dari keduanya, petugas berhasil menyita barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkotika golongan 1.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain satu paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,03 gram, satu buah pipet kaca, satu buah bong lengkap dengan sedotan, satu bungkus plastik klip, satu lembar tisu berwarna putih, serta dua unit ponsel, yakni satu unit HP Merk Vivo berwarna biru muda dan satu unit HP Merk Samsung berwarna abu-abu.
Penangkapan ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti tersebut.
Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut.















