Batulicin – Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Putu Wisnu Wardana, menginisiasi Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tahun 2024. Perhelatan tersebut dilangsungkan di Seroja Hall Hotel Ebony Batulicin pada hari Senin (05/02).
Rapat koordinasi ini diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan melalui Divisi Keimigrasian, bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin.
Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah, Faisol Ali, turut hadir dalam kesempatan tersebut.
Acara dihadiri oleh 47 peserta, terdiri dari 40 perwakilan instansi dan lembaga di Kabupaten Tanah Bumbu.
Agenda utama rapat mencakup pendataan pengungsi asing, pencari suaka, serta pengawasan orang asing virtual dan kegiatan mereka. Semua ini bertujuan untuk mendukung iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan sektor pariwisata secara berkelanjutan.
Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Putu Wisnu Wardana, menyoroti pentingnya Timpora sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 50 Tahun 2016. Timpora bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi pemerintah terkait dalam hal pengawasan orang asing.
Dalam kesempatan tersebut, diingatkan kembali kepada Timpora Tanah Bumbu untuk menjaga komunikasi dan kerjasama yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan dan pemimpin perusahaan di wilayah tersebut.
Koordinasi antar instansi dianggap sangat penting, terutama dalam pengawasan terhadap orang asing. Ini memerlukan kerjasama dan sinergi dari berbagai pihak, mengingat banyaknya perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.
Saat ini, pemerintah daerah sedang aktif mempromosikan potensi pariwisata untuk menarik wisatawan mancanegara ke Tanah Bumbu. Oleh karena itu, penting untuk memantau pergerakan dan kegiatan orang asing, baik untuk tujuan kerja maupun wisata.
Putu Wisnu Wardana menekankan pentingnya memperkuat keberadaan Timpora, khususnya dalam menyamakan persepsi dan merumuskan rencana tindakan bersama terkait penegakan hukum keimigrasian. Hal ini mencakup pendataan identitas dan kelengkapan administrasi orang asing yang adil dan jelas. Semua ini bertujuan untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi daerah, terutama dalam mendukung terwujudnya visi Tanah Bumbu Bersujud Menuju Serambi Madinah.
Sumber : mc.tanahbumbukab.go.id















