Tanah Bumbu – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen untuk terus meningkatkan inovasi dalam pelayanan publik terkait sistem perizinan. Pelayanan perizinan non Online Single Submission (OSS) dan sistem online Myperizinan di daerah telah mengalami transformasi digitalisasi online sejak tahun 2022 hingga 2024.
Andrianto Wicaksono, Kepala Dinas PMPTSP Tanah Bumbu, menyampaikan melalui Kabid Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Tanbu, Yurianah, SE, M.M, bahwa sistem pelayanan perizinan digital ini terus diperbaharui untuk meningkatkan efektivitas dan kemudahan akses masyarakat dalam mendapatkan perizinan di daerah.
“Selain pelayanan Myperizinan terkait izin selain OSS, DPMPTSP Tanbu juga melaksanakan inovasi hasil Diklat PIM 3 yang baru dilaksanakan yaitu jempol manis (jemput bola pemberian NIB ke Kecamatan dan Desa) yang sudah dilaksanakan pada tahun 2023, dan ditahun 2024 ini adalah terget jangka menengah dan jangka panjang,” papar Yurianah.
Selanjutnya, DPMPTSP akan melaksanakan pelatihan ISO 27001 dan ISO 9001 di DPMPTSP, diikuti oleh staf dan pejabat di lingkungan dinas. Selain itu, kegiatan sosialisasi lanjutan Myperizinan akan dilanjutkan di 12 kecamatan untuk memastikan masyarakat memahami dan dapat mengakses layanan perizinan secara efisien.
“Kemudian juga melakukan kegiatan melaksanaan sosialisasi lanjutan Myperizinan yang sudah dilaksanakan di enam kecamatan dan dua desa di kecamatan yang sudah kita laksanakan dan tahun 2024 ini tetap kami laksanakan di 12 Kecamatan,” lanjutnya.
DPMPTSP juga akan berkoordinasi dan melakukan sosialisasi dengan SKPD teknis atau stakeholder terkait dalam rangka perencanaan dan persiapan Mal Pelayanan Publik. Pembangunan mal ini harus mematuhi petunjuk teknis dan mendapatkan persetujuan dari KemenPAN – RB.
“Intinya semua pelayan mal publik itu diharapkan ada disitu nantinya. Mal pelayanan publik itu sesuai usulan ada di jalan lingkar 30, Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin,”jelasnya. jelas Yurianah.
“Jadi di tahun 2024 ini DPMPTSP akan melaksanakan sekitar 15 kegiatan dan untuk pelayanan mal pelayan publik itu nantinya terus dipantau oleh kekemenpan RB, sehingga progres pelaksanaan kegiatannya dilaporkan ke KemenPAN-RB,” tambahnya.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di genpikalsel.com dengan Judul “DPMPTSP Tanah Bumbu Terus Galakan Inovasi Terkait Pelayanan Publik”















