Pelitanusantara.net – Dalam Rapat Paripurna yang membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan kesejahteraan sosial, dan Raperda penyelenggaraan ketertiban umum dan ketertiban sosial, Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Azhar melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. H. Ambo Sakka memberikan jawaban atas hasil pemandangan umum dari para Fraksi.
Rapat paripurna atas jawaban Bupati terhadap 2 buah Raperda itu dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andre Atma Maulani, Senin (22/5/2023) di gedung DPRD.
Pemerintah daerah mengapresiasi jawaban atas hasil pemandangan umum para Fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dengan kesimpulan bahwa semua fraksi menerima untuk dilanjutkan pembahasan 2 Raperda tersebut.
“Kami dari pemerintah daerah sudah menyiapkan jawaban dan akan kami serahkan secara utuh kepada Setwan untuk dibahas lebih lanjut guna menjadi masukan bagi pemerintah daerah sebagai jawaban atas tanggapan Fraksi,” tutup Ambo Sakka. (Rel)















