Batulicin – Sebanyak 40 desa di Kabupaten Tanah bumbu telah berhasil mengangkat statusnya menjadi lokus Desa Cerdas, yang lebih dikenal sebagai Desa Digital. Transformasi ini merupakan bagian dari inisiatif Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (KDPDTT) dalam mendorong perkembangan teknologi di tingkat pedesaan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melalui Kabid Pemberdayaan, Joko Sundoro, pada hari jumat (03/05). Menurutnya, keberadaan 40 desa digital ini menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap modernisasi desa di Indonesia.
“Mungkin ada pertimbangan tertentu sehingga ada 40 desa di Tanah bumbu yang menjadi lokus desa digital,” ungkapnya.
Sebagai langkah awal, pihak terkait, bersama dengan duta digital, telah membentuk Ruang Komunitas Digital Desa (RKDD) dengan mengirim surat kepada pihak kecamatan dan desa terkait. Program ini bertujuan untuk membangun kerangka kerja yang lebih efisien dan efektif dalam pengelolaan desa melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Program Desa Digital tidak hanya sebatas digitalisasi, tetapi juga melibatkan aspek infrastruktur, mobilitas warga, perlindungan lingkungan, tata kelola pemerintahan desa, peningkatan kualitas hidup warga, perekonomian lokal, serta pengembangan inovasi dan keterampilan warga.
Ahmad Ahyar, duta digital dari Kecamatan Simpang Empat dan Batulicin, menjelaskan bahwa tujuan utama dari program Desa Digital adalah untuk mendorong adopsi teknologi digital di desa-desa serta meningkatkan literasi digital di kalangan masyarakat.
“Hal tersebut berdasarkan surat kementerian desa nomor 66 Tahun 2023 tentang penetapan 1650 desa lokasi desa cerdas fase III Tahun 2023,” tambahnya.
Ahyar berharap bahwa program Desa Digital tidak hanya berhenti pada tahun 2024, melainkan akan terus berlanjut ke tahun-tahun berikutnya melalui perencanaan desa yang terintegrasi.















