PELITANUSANTARA.NET- Sebanyak 30.000 rumah nonsubsidi ditargetkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan insentif Pajak Pertambahan Nilai ditanggung pemerintah (DTP) untuk sektor perumahan.
Hal itu seperti yang disampaikan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam konferensi pers daring di Jakarta kemarin.
Disampaikannya, jumlah yang mereka targetkan 30 ribu rumah yang nonsubsidi. Sementara untuk rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tetap mendapatkan subsidi bebas PPN.
Dijelaskannya, sebanyak 18 ribu rumah tapak dan rumah susun dengan harga jual di bawah Rp 2 miliar akan mendapatkan insentif PPN secara penuh atau 100 persen. Sedangkan rumah dengan harga jual antara Rp2 miliar hingga Rp5 miliar akan mendapat insentif PPN sebesar 50 persen.
“Insentif tersebut akan diberikan selama enam bulan terhitung Maret hingga Agustus 2021 dan diharapkan mampu mendorong penjualan rumah susun dan rumah tapak yang penjualnya lesu akibat pandemi.(amd/tar)
Editor:Muhammad Alfarisy