BATULICIN – DI Tahun 2021 ini ada 23 Desa yang akan dimekarkan , sebelumnya 8 Desa sudah melakukan pemekaran dengan melahirkan Desa Persiapan yang di nakhodai Pejabat Kepala Desa pula.
Hal ini dikatakan Plt.Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Bumbu, Syamsir.SE saat memberikan sambutan dalam expose pemaparan dari penuntut Desa Pemekaran, Senin (23/08/2021) diruang rapat Bupati.
“Bulan kemarin sudah 8 Desa di mekarkan .yaitu Kecamatan Satui.karang Bintang , Kecamatan Simpang Empat kemudian Kecamatan Sungai Loban dan Kecamatan Kuranji.”ujarnya.
Kemudian menyusul Desa yang dimekarkan menjadi 3 Desa seperti Plajau Mulia ,Kupang Berkah Jaya , hidayah Makmur.
“Yang menyusul berikut nya ada 3 Desa, yang menyusul ini salah satu syaratnya adalah mereka yang sudah menyampaikan proposal peserta beserta SK Tim pembentukan nya dan hari ini akan dilaksanakan paparan dan nanti dinilai secara administrasi oleh tim yang terdiri dari beberapa kepala Dinas terkait seperti dukcapil dan BAppeda ,Tapem sedangkan 7 orang diambil dari staf khusus Bupati.”jelasnya.
Dalam kesempatan itu Samsir menerangkan terkait syarat di mekarkan Desa minimal usia Desa induk adalah 5 tahun. Kemudian jumlah penduduk nya minimal 2 ribu jiwa ,jumlah KK nya 400 KK.
“Kalau bisa memenuhi itu kemudian luas wilayahnya memadai,maka bisa diusulkan menjadi Desa .Salahsatu syaratnya , kalau sudah menjadi Desa persiapan satu tahun kemudian baru bisa menjadi desa definitif,”pungkasnya. (**)

