Sungai Sebamban Baru Diduga Tercemar, KPK Tipikor Siap Dampingi Warga

- Penulis

Sabtu, 13 Februari 2021 - 14:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PELITANUSANTARA.NET-

Warga Desa Sebamban Baru mengeluhkan kondisi air di tempat mereka yang diduga tercemar aktivitas pertambangan batubara. Air sungai di kawasan tersebut warnanya berubah coklat kehitaman sehingga membuat warga menjadi resah.

Bahkan warga belum lama tadi sudah melaporkan kondisi beruahnya air sungai di tempat mereka ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu untuk ditindak lanjuti. Saat itu warga membawa dua botol sampel air yang berwarna coklat dan satu lai berwarna kehitaman.

Ketua KPK Tipikor Bakorwil 1 Kalsel H Risdianto Haleng HB menuturkan, pihaknya juga ada mendapatkan laporan terkait dugaan tercemarnya Sungai Sebamban Baru tersebut.

Disampaikannya , warga juga telah melaporkan terkait dugaan pencemaran tersebut kepada pihak instansi terkait untuk ditindak lanjuti.

“Kami siap mendampingi warga dan mengawal kinerja perusahaan, apabila nanti ada indikasi perusahaan yang tak mengelola limbahnya dengan benar kami akan turut melaporkannya kepada instansi terkait,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Tanah Bumbu Resmi Lantik Ketua dan Pengurus Purna Paskibra Gelang Maulana Ismail

Ditambahkan H Anto sapaan akrab H Risdianto Haleng HB, dalam kurun beberapa tahun terakhir dugaan pencemaran Sungai Sebamban memang menjadi permasalahan yang kerab dikeluhkan warga .“ Jika dilihat dari trendnya, seringnya pencemaran sungai sebamban seiring dengan peningkatan aktivitas penambangan di area Kecamatan Angsana dan sekitarnya,” ujarnya.

Ditambahkannya, pihaknya juga berharap kepala daerah yang nantinya memimpin bisa sesegera meungkin mengatasi persoalan dugaan pencemaran ini.
“Kami yakin bupati yang terpilih dapat menjalankan amanah untuk menjaga lingkungan kedepannya mengingat integritas kinerja beliau terdahulu ,” ujarnya.

Ditambahkannya, pihaknya juga menekankan instasni terkait agar melakukan tindakan tegas apabila ada indikasi perusahan yang membuang limbahnya ke sungai tanpa prosudur yang semestinya.(mil/tur)

Berita Terkait

Podcast Ruang Perpus Tuai Apresiasi Bupati, Perkuat Literasi di Era Digital
Pemkab Tanah Bumbu Buka Penilaian TIA 2025, Dorong Inovasi Lintas Sektor
DLH Tanah Bumbu Gelar Lagi Tukar Sampah dengan Sembako di Puncak Pesona Budaya Mappanreritasi’e
RSUD Ratu Zalecha Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kemenpan-RB
Berkat Warga, Polisi Ringkus Penjual Miras Ilegal dan Alkohol 95% di Kelumpang Tengah
Kontingen Tanah Bumbu Melaju ke POPDA, Bupati Andi Rudi Latif Beri Semangat
Polsek Simpang Empat Amankan Pencuri Dompet, Dua Jam Usai Kejadian
Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Kawasan Tanpa Rokok, Begini Aturan dan Sanksinya

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:10 WITA

Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Kawasan Tanpa Rokok, Begini Aturan dan Sanksinya

Rabu, 30 April 2025 - 06:59 WITA

Memastikan Akurasi Data, Diskominfo Kotabaru Gelar Verifikasi DSSD melalui e-Walidata

Rabu, 16 April 2025 - 13:07 WITA

BP3K-RI Desak Kejari Kotabaru Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 7 Miliar di Lalapin

Minggu, 13 April 2025 - 11:36 WITA

Budaya Banjar Bangkit di Kotabaru Lewat Dewan Adat

Jumat, 11 April 2025 - 18:12 WITA

Langkah Berani Bupati Rusli: Usulkan Sekolah Rakyat, Kemensos Siap Dukung

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:40 WITA

Rusli-Syairi Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Program Prioritas untuk Masyarakat

Sabtu, 9 November 2024 - 15:22 WITA

Program Prioritas Syairi Mukhlis: Perbaikan Jalan dan Layanan Kesehatan Gratis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 01:03 WITA

Diskominfo Kotabaru Dukung Pelatihan Jurnalistik oleh AWAS

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x