Tanah Bumbu – Pada Jumat (22/12) H. Risdianto Haleng, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), menggelar acara sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Kecamatan Kusan Tengah, Tanah Bumbu. Kegiatan ini tidak hanya dihadiri oleh warga setempat, tetapi juga mendapat kehormatan dengan kehadiran Ketua RT se-Kecamatan Kusan Tengah.
Acara sosialisasi ini menjadi semakin istimewa dengan kehadiran pemateri utama, yaitu Firman dan Bapak Camat dari daerah setempat. Firman, dalam penyampaiannya, membahas Perda No. 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Penyampaian materi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih kepada masyarakat Kusan Tengah tentang pentingnya pemberdayaan masyarakat dan peran desa dalam pembangunan.
Bapak Camat turut memberikan ucapan terima kasih kepada H. Risdianto Haleng atas dedikasinya sebagai anggota DPRD Provinsi Kalsel. Ini merupakan kunjungan kedua kalinya dari H. Risdianto Haleng, dan menjadi kebanggaan tersendiri bagi daerah setempat.
“Terima kasih kepada H. Risdianto Haleng sebagai anggota DPRD Provinsi Kalsel. Ini merupakan kunjungan beliau yang kedua kalinya, dan kehadiran beliau di sini merupakan kebanggaan untuk daerah kami. Semoga anggota DPRD yang lain dapat bersosialisasi dengan masyarakat seperti beliau” ucapnya.
Sementara itu, H. Risdianto Haleng juga merupakan calon legislatif (caleg) DPR RI dapil Kalsel 2 dengan nomor urut 5. Keterlibatannya sebagai caleg menunjukkan komitmen dan keinginannya untuk terus berkontribusi dalam perwakilan rakyat, baik di tingkat provinsi maupun nasional.
Acara sosialisasi Perda ini tidak hanya sekadar memberikan informasi, tetapi juga membangun keterlibatan langsung antara anggota DPRD dan masyarakat setempat. Dengan kehadiran Ketua RT se-Kecamatan, suasana menjadi lebih akrab dan berkesan. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan sebagai langkah nyata menuju pemberdayaan masyarakat dan perwakilan yang lebih baik di tingkat daerah maupun nasional.















