Batulicin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengadakan Rapat Paripurna, Senin (14/10/2024) untuk mendengarkan pandangan fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2016.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, H. Hasannudin, dan dihadiri oleh Bupati Tanah Bumbu, H. Zairullah Azhar, yang diwakili oleh Asisten 1, Eka Saprudin, serta perwakilan dari Forkopimda dan tamu undangan lainnya.
H. Hasannudin mengajak setiap fraksi untuk memberikan pendapat mereka tentang Raperda tersebut. Berikut adalah ringkasan pandangan dari masing-masing fraksi:
1. **Fraksi PDI Perjuangan**: Sarniah, S.T., menyatakan dukungannya atas perubahan yang dianggap meningkatkan tata kelola pemerintahan.
2. **Fraksi PKB**: Haji Irin menekankan pentingnya evaluasi fungsi dan kinerja perangkat daerah agar lebih efektif dalam menghadapi tantangan.
3. **Fraksi Gerindra**: Syaid Ismail Al Idrus mengusulkan penjelasan yang lebih rinci tentang tugas Badan Pendapatan Daerah.
4. **Fraksi Golkar**: Menekankan agar setiap SKPD memberikan pelayanan terbaik, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.
5. **Fraksi PAN**: Mengingatkan pentingnya perhatian pemerintah terhadap anak-anak pengamen dan perlunya solusi untuk melindungi mereka.
6. **Fraksi Nasdem Sejahtera**: Menyoroti perlunya pelatihan bagi petugas pemadam kebakaran agar lebih siap dalam menghadapi bencana.
Setelah mendengarkan semua pandangan, H. Hasannudin menyatakan bahwa semua fraksi sepakat dengan perubahan yang diusulkan. Pembahasan selanjutnya akan dilakukan untuk mengakomodasi semua usulan.
Rapat ini merupakan langkah penting untuk memperkuat struktur perangkat daerah yang responsif terhadap kebutuhan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tanbu.















