Tanah Bumbu – DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, H. Sya’bani Rasul, Kamis (5/6/25) di Ruang Utama Kantor DPRD. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian jawaban Bupati Tanah Bumbu terhadap pemandangan umum fraksi terkait dua rancangan peraturan daerah (Raperda).
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda), Yulian Herawati, mewakili Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, dalam rapat tersebut.
Yulian Herawati menjawab secara rinci dan sistematis setiap poin yang fraksi-fraksi sampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya.
Para Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, serta perwakilan perbankan dan Perusahaan Daerah (Perusda) Tanah Bumbu menghadiri rapat ini. Kehadiran para undangan menegaskan pentingnya pembahasan Raperda ini bagi pembangunan daerah.
Setelah menjawab pemandangan umum fraksi, Pj. Sekda secara resmi menyerahkan berkas jawaban Bupati terkait Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Raperda Bangunan Gedung kepada pimpinan DPRD. Penyerahan berkas ini menjadi tanda berjalannya proses pembahasan yang transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatan itu, Yulian Herawati menyampaikan permohonan maaf karena harus membacakan jawaban Bupati secara ringkas.
Ia juga menjelaskan bahwa membaca seluruh jawaban secara detail memakan waktu cukup lama, sehingga ia memilih membacakan ringkasan agar rapat berjalan efektif dan efisien.
Staf dari Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia Tanah Bumbu menutup Rapat Paripurna dengan pembacaan doa, mengakhiri agenda dalam suasana khidmat.















