Jum. Jul 26th, 2024

Polda Kalsel Tetapkan 4 Tersangka Terkait Kasus Kecelakaan Kerja Tambang

By Redaksi Feb9,2021

PELITANUSANTARA.NET-Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. dalam Press Release yang berlangsung di Loby Gedung Utama Polda Kalsel, Senin (8/2) kemarin menyampaikan penetapan empat tersangka kasus kecelakaan tambang yang terjadi di Kecamatan Mentewe Kabupaten tanah Bumbu.

Kapolda menyampaikan, keempat orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus meninggalnya 10 orang di lubang tambang PT. CAS beberapa waktu lalu itu diantaranya AR selaku Kepala Teknis, JS sebagai Manajer Operasional, S sebagai Wakil Pengawas Tambang, dan US sebagai Pengawas Tambang.

Menurutnya, keempat tersangka ini adalah orang yang paling bertanggungjawab karena mengetahui aktivitas terlarang dari pekeja tambang itu, dimana sebenarnya lokasi tersebut tidak digunakan lagi untuk penggalian.

“Tanpa memperhatikan keamanan dan keselamatan, PT.CAS seakan membiarkan masyarakat melakukan aktivitas penggalian hingga pada suatu ketika longsor pun terjadi yang mengakibatkan korban jiwa 10 orang dari 22 orang pekerja yang berada di lokasi tersebut,” terang Kapolda Kalsel yang dikutif dari Tribrata News.

Ditegaskan oleh Kapolda Kalsel bahwa pemeriksaan kasus ini akan terus bergulir sampai ke persidangan, termasuk menelisik perizinan PT. CAS dilokasi tambang tersebut serta apakah ada oknum yang terlibat.

“Saya tidak ingin kejadian serupa terulang. Saya perintahkan anggota untuk menindak semua dugaan aktivitas tambang ilegal di Kalsel, selain untuk menyelamatkan kebocoran keuangan negara juga lingkungan dan nyawa manusia juga sangat berharga untuk diselamatkan,” tegas Kapolda .

Dalam Press Release Pengungkapan Kasus Pertambangan Tanpa Izin tersebut, Kapolda Kalsel nampak didampingi Direktur Rekrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Sapta Maulana Marpaung, S.H., S.I.K., Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K., dan Wadir Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto, S.I.K., M.Si.(tbn)

Baca Juga  Workshop Karakteristik dan Nilai Budaya dalam Tradisi Lisan Bapandung

Editor :ahmadi

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *