Perubahan Perda Dibahas, Pemkab Tanbu Beri Penjelasan di DPRD

- Penulis

Selasa, 15 Oktober 2024 - 21:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perubahan Perda Dibahas, Pemkab Tanbu Beri Penjelasan di DPRD

Perubahan Perda Dibahas, Pemkab Tanbu Beri Penjelasan di DPRD

Batulicin – Dalam rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu, pemerintah daerah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait perubahan Perda nomor 19 tahun 2016 tentang susunan perangkat daerah. Rapat berlangsung pada Selasa, (15/10/2024) di DPRD Tanah Bumbu.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eriyanto Rais, yang mewakili Bupati Tanah Bumbu, H. M. Zairullah Azhar, menjawab pandangan dari Fraksi Partai Golkar. Ia menjelaskan bahwa perubahan Bappeda-Litbang menjadi Bapperida tidak hanya mengubah nama, tapi juga menambah tugas dan fungsi lembaga tersebut. Selain itu, perubahan ini tidak berdampak besar pada sumber daya manusia maupun fasilitas.

Eriyanto juga menanggapi Fraksi PDI yang bertanya tentang perubahan pada lima dinas, satu satuan, dan tiga badan. Perubahan tersebut termasuk peningkatan tipologi perangkat daerah dan penggabungan Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Baca Juga:  Satgas TMMD Kodim 1022/Tanbu dan Warga Kompak Bangun Rumah di Rejosari

Pandangan dari Partai Amanat Nasional (PAN) mengenai peran DP3AP2KB juga dijawab. DP3AP2KB akan merumuskan kebijakan terkait hak dan perlindungan anak melalui program KLA (Kabupaten/Kota Layak Anak) dan DRPPA (Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak).

Menanggapi Fraksi Partai Kesatuan Bangsa (PKB), Eriyanto menyatakan bahwa pengaturan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Bupati, dengan mempertimbangkan efisiensi, efektivitas, dan penempatan ASN sesuai kualifikasi dan kompetensi.

Terakhir, Fraksi Nasdem Sejahtera menyoroti peningkatan beban kerja pada beberapa dinas. Eriyanto menyatakan bahwa perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah yang lebih efisien, efektif, dan responsif terhadap perkembangan zaman serta kebutuhan masyarakat.

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Dorong CFD Jadi Ruang Sehat dan Penggerak UMKM Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Paskibraka Angkatan 23 Tanah Bumbu 2026
Bupati Andi Rudi Latif Pacu Pembinaan Atletik Lewat Tanbu Beraksi Run 2026
PROTAP Resmi Diluncurkan, Bupati Tanah Bumbu Tingkatkan Standar Keprotokolan
Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Sinergi ULM, 300 Mahasiswa Sukses Jalankan KKN di 19 Desa
Pemkab Tanbu Ajukan Dua Raperda, Aturan Pilkades dan Perangkat Desa Diubah
DPRD Tanah Bumbu Bahas Dua Raperda Pemerintahan Desa, Fraksi Soroti Pilkades

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:05 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong CFD Jadi Ruang Sehat dan Penggerak UMKM Tanah Bumbu

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:57 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Tanah Bumbu

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:51 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Paskibraka Angkatan 23 Tanah Bumbu 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:30 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Pacu Pembinaan Atletik Lewat Tanbu Beraksi Run 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:06 WITA

Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Sinergi ULM, 300 Mahasiswa Sukses Jalankan KKN di 19 Desa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:57 WITA

Pemkab Tanbu Ajukan Dua Raperda, Aturan Pilkades dan Perangkat Desa Diubah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:13 WITA

DPRD Tanah Bumbu Bahas Dua Raperda Pemerintahan Desa, Fraksi Soroti Pilkades

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:08 WITA

Jalur Alternatif Batulicin-Banjarbaru Rawan Kecelakaan, DPRD Tanah Bumbu Minta Evaluasi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x