Perubahan Perda Dibahas, Pemkab Tanbu Beri Penjelasan di DPRD

- Penulis

Selasa, 15 Oktober 2024 - 21:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perubahan Perda Dibahas, Pemkab Tanbu Beri Penjelasan di DPRD

Perubahan Perda Dibahas, Pemkab Tanbu Beri Penjelasan di DPRD

Batulicin – Dalam rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu, pemerintah daerah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait perubahan Perda nomor 19 tahun 2016 tentang susunan perangkat daerah. Rapat berlangsung pada Selasa, (15/10/2024) di DPRD Tanah Bumbu.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eriyanto Rais, yang mewakili Bupati Tanah Bumbu, H. M. Zairullah Azhar, menjawab pandangan dari Fraksi Partai Golkar. Ia menjelaskan bahwa perubahan Bappeda-Litbang menjadi Bapperida tidak hanya mengubah nama, tapi juga menambah tugas dan fungsi lembaga tersebut. Selain itu, perubahan ini tidak berdampak besar pada sumber daya manusia maupun fasilitas.

Eriyanto juga menanggapi Fraksi PDI yang bertanya tentang perubahan pada lima dinas, satu satuan, dan tiga badan. Perubahan tersebut termasuk peningkatan tipologi perangkat daerah dan penggabungan Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Baca Juga:  DPRD Tanah Bumbu Monitoring SPBU Usai Keluhan Warga soal Kelangkaan BBM

Pandangan dari Partai Amanat Nasional (PAN) mengenai peran DP3AP2KB juga dijawab. DP3AP2KB akan merumuskan kebijakan terkait hak dan perlindungan anak melalui program KLA (Kabupaten/Kota Layak Anak) dan DRPPA (Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak).

Menanggapi Fraksi Partai Kesatuan Bangsa (PKB), Eriyanto menyatakan bahwa pengaturan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Bupati, dengan mempertimbangkan efisiensi, efektivitas, dan penempatan ASN sesuai kualifikasi dan kompetensi.

Terakhir, Fraksi Nasdem Sejahtera menyoroti peningkatan beban kerja pada beberapa dinas. Eriyanto menyatakan bahwa perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah yang lebih efisien, efektif, dan responsif terhadap perkembangan zaman serta kebutuhan masyarakat.

Berita Terkait

Sekda Tanah Bumbu Serahkan Bak Sampah dan Bibit Pohon Buah untuk Dukung Gerakan Peduli Lingkungan
Pesan Khusus Bupati Andi Rudi Latif Saat Melantik Pimpinan Baru Dinas Perikanan Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Launching Aplikasi Si-Tegar BerAKSI, Permudah Akses Lowongan Kerja
Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Strategi Komunikasi Publik di Era Digital
Bupati Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Perkuat Perizinan Digital Berbasis OSS-RBA
DPRD Tanah Bumbu Dengarkan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi Terkait Raperda Perizinan Berbasis Risiko
DPRD Tanah Bumbu Mediasi Polemik Solar Subsidi Nelayan Batulicin, Ini Hasilnya
Diskumdagri Tanah Bumbu Bekali Pelaku Usaha Mikro Soal Halal dan Legalitas Produk

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:28 WITA

Sekda Tanah Bumbu Serahkan Bak Sampah dan Bibit Pohon Buah untuk Dukung Gerakan Peduli Lingkungan

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:17 WITA

Pesan Khusus Bupati Andi Rudi Latif Saat Melantik Pimpinan Baru Dinas Perikanan Tanah Bumbu

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:15 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Launching Aplikasi Si-Tegar BerAKSI, Permudah Akses Lowongan Kerja

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:07 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Strategi Komunikasi Publik di Era Digital

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:51 WITA

DPRD Tanah Bumbu Dengarkan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi Terkait Raperda Perizinan Berbasis Risiko

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:46 WITA

DPRD Tanah Bumbu Mediasi Polemik Solar Subsidi Nelayan Batulicin, Ini Hasilnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:10 WITA

Diskumdagri Tanah Bumbu Bekali Pelaku Usaha Mikro Soal Halal dan Legalitas Produk

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:04 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Petugas Lapangan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Berpartisipasi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x