Sab. Jul 27th, 2024

Penyetoran Pajak Hotel dan Restoran Sistem Elektronik Bakal Diterapkan ‎

By Redaksi Mar1,2021

PELITANUSANTARA.NET- Untuk mempermudah penyetoran pajak yang lebih maksimal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) berencana menerapkan sistem elektronik dalam pembayaran pajak restoran dan hotel.

Bupati Kabupaten HSS Achmad Fikry, mengatakan, pihaknya berkeinginan melengkapi sarana pemungutan pajak yang dianggap bisa lebih terkontrol dengan baik, seperti menggunakan mesin elektronik pembayaran pajak.

Disampaikannya, dengan menggunakan mesin penyetoran pajak bisa lebih akurat lagi ke depannya. “Secara bertahap akan terus mengupayakan sistem dengan mesin tersebut, sehingga setoran pajak akan lebih maksimal, kewajiban membayar pajak dari hotel dan restoran merupakan dibebankan kepada pelanggan atau konsumennya,” ujarnya.

Diterangkannya, sedangkan pihak pengelola usaha, hanya membantu memungutkan pajaknya saja.

Bupati mengimbau kepada pihak ‎pemilik atau pengelola hotel maupun restoran untuk tidak ragu dalam melakukan pungutan pajak, untuk membantu pemerintah mendapatkan pendapatan daerah melalui pajak, yang nanti dana untuk pembangunan di Kabupaten HSS. (adj/ril)

Baca Juga  Senam Sehat Gabungan bersam Kodim 1022 Tanbu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *