Kam. Jul 25th, 2024

Pejabat Tanbu laksanakan Rakor Monev Virtual

By Redaksi Feb12,2021

PELITANUSANTARA.NET- Bertempat di ruang Digital Live Room Kantor Bupati Tanah Bumbu, beberapa Pejabat di lingkungan pemerintah mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Tematik yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual, Rabu (10/02) kemarin.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah H Ambo Sakka, Asisten Pemerintahan Kesra H Mariani, Kasat Pol PP Damkar H Riduan dan Kadis Kominfo Ardiansyah.

Dalam kegiatan itu diterangkan, berdasarkan ketentuan Pasal 6 huruf a Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 terhadap Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bahwa KPK bertugas melaksanakan tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi.

” Melalui berbagai bimbingan khususnya dari KPK, selama 7 Tahun Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK “ Ujar Ambo Sakka.

Dengan bimbingan dan arahan itu, sehingga apa yang dilaksanakan telah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut pembicara dari KPK, Untung Wicaksono, titik rawan Korupsi di pemerintah daerah diantaranya adalah perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan APBD, proses perizinan, pembahasan dan pengesahan regulasi, pengelolaan pendapatan daerah.

Kemudian proses rekruitmen, promosi, mutasi, dan rotasi kepegawaian, serta bidang pelayanan.

Ini juga menjadi tindak lanjut program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di wilayah Kalimantan Selatan. (kam/ril)

Baca Juga  DEMA UNUKASE- Bank Kalsel dan Kanwil Kemenag Prov Kalsel Bersama DEWAN EKSEKUTIF MAHASISWA UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA KALSEL Berbagi dan Berbuka Dengan Anak Panti Asuhan Raudatul Yatama di Bulan Suci Ramadhan, Cara Peduli Sesama

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *