Hulu Sungai Tengah – Masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) periode 2019–2024 akan berakhir pada bulan Agustus 2024. Namun, meskipun waktu tersisa semakin sedikit, pelantikan anggota baru DPRD HST baru saja dilakukan.
Anggota baru tersebut adalah Hendra Faisal, yang berasal dari Partai Bulan Bintang. Dia dilantik sebagai anggota DPRD HST periode 2019–2024 melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW), setelah anggota sebelumnya dari Partai Bulan Bintang mengundurkan diri untuk pindah ke partai lain.
Menurut Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019, penggantian anggota DPRD yang mengundurkan diri dilakukan oleh Calon Legislatif dari Partai yang sama dan Daerah Pemilihan yang sama, dengan perolehan suara yang berada tepat di bawah anggota yang digantikan. Oleh karena itu, Hendra Faisal ditunjuk sebagai pengganti, meskipun sisa masa jabatannya hanya sekitar 6 bulan.
Pada hari Senin (19/02), di Kantor DPRD Kabupaten HST, Hendra Faisal mengucapkan Sumpah Jabatan di hadapan Bupati dan Ketua DPRD HST, sehingga resmi menjadi anggota DPRD HST periode 2019–2024.
Bupati HST H. Aulia Oktafiandi, S.T, M.AppCom, menyambut baik kedatangan Hendra Faisal dan memberikan ucapan selamat atas pelantikannya. Dia mendorong Hendra Faisal untuk menunjukkan kinerja terbaiknya sebagai anggota DPRD, aktif dalam kegiatan legislatif, dan berperan dalam fungsi anggaran dan pengawasan.
Bupati berharap kehadiran anggota baru dapat meningkatkan kinerja DPRD dalam berbagai aspek, termasuk legislatif, anggaran, dan pengawasan.
“Hendaknya anggota DPRD menjalankan tugas dan amanah yang dipercayakan oleh masyarakat dengan penuh tanggung jawab. Saya yakin dengan semangat dan dedikasi yang tulus, kita dapat bersama-sama membangun Kabupaten HST,” harap H. Aulia.
“Kerjasama harmonis antara pihak eksekutif dan legislatif akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan di daerah ini. Dengan demikian, masyarakat akan merasakan manfaatnya,” tambah Bupati. (NW)