Pelitanusantara.net – H. Risdianto Haleng HB dari Fraksi PKB, anggota Komisi IV, memperkenalkan Perda Provinsi Kalimantan Selatan No. 14 tentang pelayanan publik di Komplek Grand Purnama Permai 3, Sungai Andai, Banjar Utara, pada Sabtu (20/05/2023).
H. Risdianto, sebagai wakil rakyat yang ditugaskan di Komisi IV yang bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyat, menerima keluhan masyarakat dan berjanji akan berjuang untuk kepentingan mereka.
“Saat ini saya akan berusaha menerima masukan dari masyarakat tentunya apa yang menjadi permasalahan ini, sehingga ketika nanti saya kembali maju pada pemilihan 2024 semua ini akan saya musyawarah di DPR RI” terangnya.

Dia ingin memfokuskan perhatian pada pendidikan dan kesehatan. H. Risdianto berencana untuk mengumpulkan masukan dari masyarakat dan membawanya ke musyawarah di DPR RI sebagai persiapan untuk pemilihan umum 2024 di mana dia berharap dapat kembali terpilih sebagai wakil rakyat di tingkat nasional di Jakarta.















