Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu), melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), telah resmi membentuk Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA).
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak, serta mencegah tindak kekerasan dan perdagangan orang.
Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, menekankan pentingnya kolaborasi dalam menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi perempuan dan anak.
“Forum ini tidak hanya untuk kepentingan masa depan anak-anak kita, tetapi juga memastikan tidak ada lagi tindak kekerasan. Ini adalah misi bersama yang harus kita wujudkan,” ujar Zairullah, Rabu (04/12/24) di Batulicin.
Pembentukan Forum PUSPA merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2021, yang mendorong pemerintah daerah untuk membentuk forum sebagai wadah koordinasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait.
Kepala DP3AP2KB, Erli Yuli Susanti, menjelaskan bahwa forum ini akan segera ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati tahun 2024.
“Harapannya, Forum PUSPA dapat memperkuat komitmen dan solidaritas dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan sinergi yang baik, upaya perlindungan akan semakin efektif,” kata Erli Yuli.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan SKPD, organisasi wanita, Pengadilan Agama, dan organisasi masyarakat lainnya, yang menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sejahtera bagi perempuan dan anak di Kabupaten Tanah Bumbu.
Diharapkan, Forum PUSPA akan menjadi katalisator yang mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, serta langkah konkret menuju kesejahteraan berkelanjutan.