ELITANUSANTARA.NET-Empat pelaku tindak pencurian besi bekas diamankan oleh pihak kepolisian.
Keempat orang tersebut yaitu AS(38) warga Desa Pasar Panas Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur, Kalteng.SB (47), warga Jalan Tanjung Selatan Kel. Pembataan Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
TJR(40), warga Komp. Rizki Balangan Kelurahan Paringin Kecamatan Paringin Selatan Kabupaten Balangan serta MN (31), warga Komp. Puri Garden Jalan Asoka Desa Tanta Hulu Kecamatan Tanta, Tabalong.
Keempat orang tersebut melakukan pencurian besi bekas pada Minggu (31/01).
Mereka kedapatan mencuri besi bekas alat berat di TPS Besi Bekas PT. SIS Km. 84 Desa Lok Batu Kecamatan Haruai, Tabalong yang dimuat dalam unit sarana jenis triton dengan nomor lambung A140 milik sub kontraktor perusahaan swasta di Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CFrA melalui Kasubaghumas Polres Tabalong AKP Otto membenarkan terkait diamankannya empat orang pelaku pencurian teraebut.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamanakan di Mapolres guna prosea selanjutnya,”katanya.(adj/ril)
Editor:ahmadi
Barang bukti besi bekas yang dicuri diamankan oleh pihak Polres Tabalong.(net)