PELITANUSANTARA.NET-Sebagai upaya pengendalian Covid-19, Tim Gabungan dari Kodim 1003 Kandangan, Polres HSS dan Satpol PP, melakukan patroli ke kafe-kafe, Minggu (31/1) malam lalu.
Patroli ke kafa-kafe dilakukan untuk melakukan penertiban pemakaian masker guna mencegah penularan Covid-19 dengan menerapkan Perbup Kabupaten HSS nomor 44 tahun 2020.
Hal tersebut seperti yang disampaikan Perwira Pengendali, Polres HSS, AKP Rihold Sihotang.
Operasi yustisi yang dilakukan malam hari menyasar tempat-tempat berkumpulnya masyarakat, seperti yang di wilayah Kota Kandangan dan memonitor cafe dan warung, agar tutup pada pukul 22.00 WITA sesuai dengan surat edaran bersama.(adj/ril)
Editor:ahmadi