Pelitanusantara.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat Paripurna dalam rangka pendapat Bupati terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Fasilitasi Kesehatan Swasta serta Persetujuan Penetapan Perubahan Ke 2 (Dua) Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022.
Rapat Paripurna tersebut digelar di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Jalan Raya Sepunggur, Selasa (04/10/2022) kemarin.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I Said Ismail Khollil Alydrus, sementara Bupati Tanah Bumbu Abah HM Zairullah Azhar diwakili Sekretaris Daerah H Ambo Sakka.
Tak hanya itu, Hadir dalam dua rapat paripurna itu perwakilan Forkopimda, anggota DPRD, jajaran kepala SKPD, instansi dan lembaga vertikal, Perusda dan perbankan, juga tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ambo Sakka, atas nama Pemerintah Daerah, Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada, Pimpinan Dewan, unsur-unsur pimpinan, dan fraksi-fraksi, atas usulan dan seluruh tahapan pada pembahasan 2 buah Raperda Inisiatif ini.
Raperda tentang BUMDes akan menjadi panduan dalam pengembangan usaha desa supaya maksimal dalam memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa, karena selama ini ketentuan tentang BUMDes itu belum diatur sepenuhnya.
“Salah satu upaya mengembankan desa adalah dengan mengembangkan BUMDes nya.
Raperda itu akan menjadi kekuatan dalam pengembangan desa di Bumi Bersujud,” jelasnya.
Sementara itu, terkait Raperda tentang Fasilitasi Kesehatan Swasta merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat, agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan Sumber Daya Manusia yang produktif, secara sosial dan ekonomis.
“Sekali lagi, atas nama pemerintah daerah, kami menyambut baik dan berterima kasi atas pembahan Raperda ini yang nanti akan disepakati menjadi Peraturan Daerah yang akan mengatur masyarakat kita menuju kualitas hidup yang lebih baik,” pungkasnya.
Kemudian rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda pemandangan umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023, yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Agoes Rakhmady.
Semua fraksi menyampaikan pemandangan umumnya kepada pihak eksekutif sebagai sarai dan masukan, diantaranya efisiensi penggunaan anggaran di tengah perkonomian masyarakat yang belum pulih sepenuhnya usai pandemi serta fokus pada program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. (Rel/eksmctanbu)















