DPRD Tanah Bumbu Tegaskan Penutupan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu berfoto bersama jajaran Satpol PP usai rapat kerja terkait pengawasan dan penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, di ruang rapat Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Selasa (03/03/2026).

Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu berfoto bersama jajaran Satpol PP usai rapat kerja terkait pengawasan dan penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, di ruang rapat Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Selasa (03/03/2026).

Tanah Bumbu – Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban daerah. Bertempat di ruang rapat Komisi I, Selasa (03/03/2026), jajaran dewan menggelar rapat kerja bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar setempat.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, H. Boby Rahman. Agenda utama yang dibahas yakni evaluasi serta pengawasan operasional Tempat Hiburan Malam (THM) menjelang dan selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Dalam arahannya, Boby menegaskan bahwa suasana kondusif selama Ramadhan menjadi prioritas. Ia meminta aparat penegak perda tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap pelaku usaha yang mengabaikan aturan.

“Kalau masih ada tempat hiburan, khususnya karaoke, yang nekat buka saat Ramadan, langsung tutup. Tidak perlu lagi peringatan, karena surat edaran sudah disampaikan jauh hari sebelumnya,” tegasnya.

Menurutnya, pengawasan difokuskan pada aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kekhusyukan ibadah, seperti peredaran minuman keras maupun keberadaan pemandu lagu.

Namun demikian, DPRD tetap memberi ruang bagi kegiatan masyarakat yang bersifat positif dan tidak menimbulkan gangguan.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Tanah Bumbu, Indra Warna, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyosialisasikan Surat Edaran Bupati Nomor B/100.1.4.3/184/BUM-UM.2/2026 tentang penutupan sementara THM sejak sepekan sebelum Ramadan.

Ia mengungkapkan, tim Satpol PP telah bergerak di 12 kecamatan untuk memastikan kepatuhan para pelaku usaha.

“Secara umum mereka kooperatif. Meski begitu, patroli rutin tetap kami lakukan. Malam ini fokus di Sungai Loban, kemudian dilanjutkan ke Kecamatan Satui pada Kamis dan Jumat,” ujarnya.

Indra juga memastikan, jika ditemukan pelanggaran, petugas tidak segan mengamankan peralatan usaha ke kantor Satpol PP sebagai bagian dari proses penindakan dan efek jera.

Baca Juga:  Dukung Swasembada Pangan, Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Panen Raya Jagung Serentak Nasional

Selain pembahasan pengawasan Ramadan, rapat turut menyoroti perkembangan penertiban kawasan eks lokalisasi di Sari Gadung. Berdasarkan laporan per 22 Januari 2026, kawasan tersebut dinyatakan sudah tidak lagi beroperasi aktivitas karaoke maupun praktik sejenis.

“Tahap pengosongan sudah tuntas. Saat ini kami menunggu koordinasi lanjutan di tingkat pimpinan daerah untuk proses pembongkaran bangunan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Batalyon terkait dukungan alat berat, karena lahan itu direncanakan dimanfaatkan sebagai fasilitas militer,” jelasnya.

Di penghujung rapat, Boby kembali mengingatkan agar seluruh petugas tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam bertugas.

“Kita menjaga kehormatan bulan puasa, tetapi juga harus menghormati hak masyarakat yang tidak berpuasa, baik non-Muslim maupun yang memiliki uzur. Bedakan mana pelanggaran ketertiban umum dan mana hak individu, supaya daerah tetap kondusif,” pungkasnya.

Rapat kerja ditutup dengan komitmen bersama untuk memastikan seluruh wilayah Kabupaten Tanah Bumbu tetap aman, tertib, dan religius hingga perayaan Idul Fitri mendatang.

Berita Terkait

BPBD Tanah Bumbu Siapkan Generasi Tangguh Hadapi Bencana Lewat Program RENJANA
Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Kapolres Tekankan Kesiapan Personel dan Peralatan
33 Gerai Koperasi Merah Putih di Tanah Laut Siap Beroperasi, Pemkab Matangkan Sarana dan SDM
Reses DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma Serap Aspirasi Warga Desa Wanasari
Bupati Andi Rudi Latif Terima Penghargaan dari Universitas Lambung Mangkurat
Pemkab Tanah Bumbu Dorong Digitalisasi Koperasi Lewat Bimtek bagi Pengurus dan Pengelola
Bapemperda DPRD Tanah Bumbu Bahas Revisi Perda BPD, Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Desa
Pemkab Tanah Bumbu Lepas 300 Mahasiswa ULM untuk KKN Tematik Lingkungan Hidup
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:47 WITA

Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Kapolres Tekankan Kesiapan Personel dan Peralatan

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:22 WITA

33 Gerai Koperasi Merah Putih di Tanah Laut Siap Beroperasi, Pemkab Matangkan Sarana dan SDM

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:36 WITA

Reses DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma Serap Aspirasi Warga Desa Wanasari

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:02 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Terima Penghargaan dari Universitas Lambung Mangkurat

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:55 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Dorong Digitalisasi Koperasi Lewat Bimtek bagi Pengurus dan Pengelola

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:28 WITA

Bapemperda DPRD Tanah Bumbu Bahas Revisi Perda BPD, Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Desa

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:58 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Lepas 300 Mahasiswa ULM untuk KKN Tematik Lingkungan Hidup

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:53 WITA

Bangun SDM Pelaku Sosial, Dinsos Tanah Bumbu Gelar Bimtek PSKS Tahun 2026

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x