Kam. Des 5th, 2024

Bupati Tanah Bumbu Serahkan LKPD 2020 Tepat Waktu, BPK RI Beri Apresiasi

PELITANUSANTARA.NET – Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) dr. H Zairullah Azhar, M.Sc menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel), yang diberikan langsung kepada M Ali Asyhardi selaku Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, di ruang Aula Kantor BPK RI Kantor Perwakilan Kalsel, Banjarbaru, Selasa (30/03) hari ini.

Dalam kesempatan ini Zairullah Azhar mengatakan, penyerahan LKPD merupakan sebuah kewajiban bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan laporan penggunaan anggaran selama satu tahun. Tak lupa pula Bupati tanbu mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam menyusun LKPD sehingga dapat terselesaikan dengan baik dan diserahkan tepat waktu.

“Setelah LKPD diserahkan selanjutnya akan dilakukan audit,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Kantor Perwakilan Kalsel, M Ali Asyhardi sangat mengapresiasi Pemda Tanbu, karena telah menyelesaikan LKPD 2020 secara tepat waktu.

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Tanah Bumbu, atas pencapaiannya pada lima tahun terakhir, dalam pencapaian opini WTP. Kami berharap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah diraih dapat dipertahankan untuk Laporan Keuangan Pemda tahun Anggaran 2020 yang akan segera diperiksa,” ungkapnya.

Selain itu, Staf Khusus Bupati Bidang Pencegahan Korupsi H. Risdianto Haleng HB yang juga hadir, turut mengapresiasi kinerja Pemkab Tanbu yang telah melaporkan LKPD tahun anggaran 2020 secara tepat waktu.

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab Tanbu dan jajarannya atas kerja kerasnya sehingga dapat menyerahkan LKPD tepat waktu sesuai amanat Undang -Undang bahkan mendapat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ” terangnya.

H. Risdianto menyebut, kinerja yang dilakukan Pemkab Tanbu tentu memantik semangat bagi pemerintah untuk melakukan kinerja lebih baik lagi. Tugas selanjutnya BPK akan melakukan audit atas laporan yang diberikan dengan estimasi waktu dua bulan. (Red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *