Pelitanusantara.net – H. Suripno Sumas, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, mendorong penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital sebagai solusi bagi masyarakat. Melalui sosialisasi Perda, ia memperkenalkan sistem KTP Digital yang memungkinkan desain kartu keluarga tersimpan dalam format elektronik di handphone, memudahkan akses dan penggunaan oleh masyarakat.
“Secara kasat mata kita dapat mempermudah dan mempermurah untuk mengurangi biaya yang dikeluarkan pemerintahnya dengan sistem KTP menggunakan kartu artinya pemerintah yang sebelumnya mengeluarkan Rp 10 ribu perlembar untuk kepentingan ini pembuatan KTP, sekarang sudah tidak lagi,” ujar H. Suripno Sumas.
Dalam sistem KTP Digital ini, lembaran fisik KTP tidak lagi digunakan, sehingga subsidi pemerintah dalam pembuatan KTP dapat dikurangi. H. Suripno Sumas menyampaikan bahwa masyarakat yang hadir dalam sosialisasi telah memahami manfaat KTP digital yang diinginkan oleh pemerintah.
Untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), masyarakat diwajibkan mendaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin. Melalui pengembangan inovasi ini, aktivasi IKD dapat dilakukan melalui KTP Elektronik (E-KTP), di mana data yang lengkap dapat disimpan dengan mudah di handphone.
“Di Kota Banjarmasin ternyata baru 1 persen yang menggunakan KTP Digital, kami berharap penambahan tingkat memiliki KTP digital bisa bertambah,” tambah H. Suripno Sumas.
KTP Digital menjadi sarana penting tanpa perlu lagi membawa KTP fisik, memudahkan masyarakat dalam beraktivitas. Selain itu, KTP ini juga mencakup nomor pokok pajak dan data seluruh keluarga terdaftar dalam satu KTP digital.

Dalam sosialisasi tersebut, hadir juga H. Risdianto Haleng HB, anggota DPRD Kalimantan Selatan dari Komisi IV. H. Risdianto Haleng HB juga merupakan salah satu calon legislatif DPR RI dari dapil 2 Kalimantan Selatan.















