Pelitanusantara.net – Seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan turun ke desa-desa guna melaksanakan kegiatan menjaring aspirasi (reses) masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing, kegiatan Reses sendiri merupakan tahap pertama yang dilakukan pada tahun 2023 ini.
Reses tahap pertama ini salah satunya dilaksanakan di Kabupaten Tanah Bumbu, pada hari Minggu 05 Februari yang lalu.
Dalam kesempatan itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H.Risdianto Haleng HB mengatakan, reses yang dilakukan dewan adalah untuk menerima masukan serta permintaan dan usulan dari masyarakat.
“Dalam reses masyarakat menyampaikan apa saja yang menjadi keinginan serta kendala yang mereka hadapi kepada wakil rakyatnya,” tuturnya.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa Reses ini memang merupakan ketentuan Pasal 161 Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan setiap Anggota DPRD harus melaksanakan penyerapan aspirasi masyarakat secara berkala melalui kegiatan Reses.
“Kegiatan Reses merupakan amanah undang-undang yang harus dijalankan oleh setiap anggota DPRD dalam rangka bersilaturahmi kepada masyarakat sekaligus menyerap aspirasi apa yang akan disampaikan ke tingkat provinsi,” tambahnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (8/02/23).
Menurut politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini, Reses juga menjadi salah satu sarana bagi DPRD untuk menjalankan tugas dan kewenangannya dalam rangka memantau perkembangan situasi di lapangan.
“Selain menyerap aspirasi masyarakat, hal ini tentu juga untuk mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan program pembangunan berjalan secara baik atau tidak,” tutupnya. (Red)















