Pelitanusantara.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan lembaga yang sentral dalam sebuah pemerintahan di daerah. Pasalnya, hadirnya DPRD memperkuat tata kelola Pemerintah Daerah terutama dalam hal mendengarkan aspirasi rakyat.
Salah satunya adalah Tentang Bapemperda, yang merupakan singkatan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah. Bapemperda sendiri merupakan Alat Kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk dalam rapat paripurna.
Sementara itu, Andi Erwin Prasetya yang merupakan Kepala Bapemperda DPRD Tanah Bumbu juga menggelar rapat kerja Bapemperda terkait Raperda Ketahanan Pagan dan Gizi yang diajukan eksekutif.
Dalam pertemuan tersebut, turut pula hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu H Riduan serta dinas terkait, Kamis (1/9) yang lalu.
Dalam hal ini, DPRD juga meminta klarifikasi dari Dinas Pertanian selaku SKPD terkait yang bersentuhan langsung dengan Raperda yang sedang dibahas.
Kepala Dinas Pertanian Tanah Bumbu Hairudin menjelaskan, Raperda tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil kunjungan Bupati ke Samarinda. Sedangkan tujuan Raperda adalah untuk meningkatkan kecukupan pangan dan gizi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Tanah Bumbu.
Senada dengan hal tersebut, H Riduan juga menambahkan, dalam pelaksanaannya nanti perlu adanya kesinergian antar dinas untuk mensukseskan pelaksanaan Perda Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi ini. (Red)















