Banjarmasin – Badan Pengurus Pusat Dewan Budaya Banjar menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang mengupayakan pemulangan tengkorak kepala Demang Lehman dari Belanda ke tanah Banua.
Ketua Umum Dewan Budaya Banjar, H. Hormansyah, S.Ag., SH., MH., mengatakan upaya tersebut merupakan langkah penting dalam menjaga, menghargai, dan mengembalikan warisan sejarah perjuangan masyarakat Banjar.
“Kami sangat mendukung langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Ini merupakan langkah yang sangat baik untuk mengembalikan peninggalan sejarah Demang Lehman ke tanah Banua. Warisan sejarah bukan hanya benda, tetapi juga bagian dari identitas dan perjalanan masyarakat Banjar,” ujar H. Hormansyah.
Dukungan tersebut tersampaikan menyusul langkah Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin yang telah menyampaikan permintaan pengembalian tengkorak kepala Demang Lehman. Permintaan tersebut tersampaikan pada saat menerima kunjungan perwakilan Kedutaan Besar Belanda di Banjarmasin pada 5 Oktober 2026. Pemprov Kalsel selanjutnya menyiapkan surat permohonan resmi untuk diproses melalui mekanisme repatriasi yang berlaku.
Selain tengkorak Demang Lehman, Pemprov Kalsel juga mengusulkan pengembalian Intan Sultan Adam yang berukuran 70 karat. Pihak Belanda juga memberikan respons baik dan mempersilakan pengajuan permohonan secara resmi untuk selanjutnya dengan proses sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurut H. Hormansyah, Dewan Budaya Banjar berharap proses tersebut dapat dikawal secara bersama-sama oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat, tokoh budaya, sejarawan, serta masyarakat Banjar.
“Kami berharap proses repatriasi ini berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan. Dewan Budaya Banjar siap memberikan dukungan moral dan kebudayaan agar peninggalan sejarah Banjar dapat kembali dan menjadi bagian dari pembelajaran bagi generasi mendatang,” katanya.
Ia menilai keberadaan kembali peninggalan sejarah di tanah Banua akan memiliki nilai edukasi dan kebudayaan yang besar. Generasi muda perlu mengetahui sejarah perjuangan para tokoh Banjar, termasuk Demang Lehman, serta memahami pentingnya menjaga warisan budaya daerah.
Dewan Budaya Banjar juga mengapresiasi langkah Pemprov Kalsel yang menempuh jalur resmi dan melibatkan pemerintah pusat dalam proses pengembalian benda-benda bersejarah tersebut.
“Ini bukan sekadar persoalan benda bersejarah, tetapi bagaimana kita menghargai sejarah dan memperkuat jati diri budaya Banjar. Semoga ikhtiar ini mendapat jalan terbaik dan seluruh prosesnya berjalan lancar,” pungkas H. Hormansyah.















