HUT ke-81 RI, Usai Terima Remisi Enam Warga Binaan Rutan Pelaihari Langsung Bebas

- Penulis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Enam Warga Binaan Rutan Pelaihari Terima Remisi

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Enam Warga Binaan Rutan Pelaihari Terima Remisi

Tanah Laut — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penuh makna bagi warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari. Pada Senin, 17 Agustus 2026, sebanyak 299 warga binaan mendapatkan Remisi Umum sebagai bentuk penghargaan atas sikap dan perilaku positif selama menjalani masa pidana.

Dari ratusan warga binaan yang memperoleh remisi tersebut, enam orang di antaranya merasakan kebahagiaan yang lebih besar. Mereka merupakan penerima Remisi Umum II (RU-II) yang mendapatkan pengurangan masa pidana hingga langsung bebas.

Pemberian remisi ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif selama mengikuti proses pembinaan di dalam Rutan.

Secara keseluruhan, terdapat 299 warga binaan Rutan Kelas IIB Pelaihari yang memperoleh Remisi Umum. Sebanyak 292 orang menerima Remisi Umum I (RU-I), yang berarti pengurangan masa pidana tanpa langsung mengakhiri masa hukuman. Dari jumlah tersebut, 289 merupakan warga binaan laki-laki dan tiga orang lainnya perempuan.

Sementara itu, tujuh warga binaan memperoleh Remisi Umum II (RU-II). Dari tujuh penerima tersebut, enam orang dinyatakan langsung bebas karena masa pidananya berakhir setelah mendapatkan pengurangan melalui remisi. Adapun satu penerima RU-II lainnya masih harus menjalani sisa masa pidana.

Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari, Eri Triyanto, menjelaskan bahwa pemberian remisi tidak diberikan secara otomatis kepada seluruh warga binaan. Ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi, terutama berkaitan dengan perilaku selama menjalani pidana dan keterlibatan dalam berbagai program pembinaan.

Menurutnya, warga binaan yang memperoleh remisi merupakan mereka yang telah menunjukkan perubahan positif, menjaga ketertiban, serta mengikuti proses pembinaan yang diselenggarakan oleh pihak Rutan.

“Remisi merupakan bentuk penghargaan kepada warga binaan yang telah memenuhi ketentuan, di antaranya berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana,” ujar Eri.

Pemberian remisi tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-1453.PK.05.03 Tahun 2026, PAS-1455.PK.05.03 Tahun 2026, dan PAS-1464.PK.05.03 Tahun 2026.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi dan Pengurangan Masa Pidana bagi Anak Binaan dilaksanakan secara simbolis di dua lokasi, yakni Kantor Bupati Tanah Laut dan Rutan Kelas IIB Pelaihari.

Di Kantor Bupati Tanah Laut, penyerahan SK dilakukan oleh Bupati Tanah Laut. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari bersama Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan.

Sementara itu, penyerahan SK secara simbolis di Rutan Kelas IIB Pelaihari dilakukan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan bersama Kepala Subseksi Pengelolaan. Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan menjadi bagian dari rangkaian peringatan kemerdekaan yang dilaksanakan di lingkungan pemasyarakatan.

Baca Juga:  IKKD Tanah Laut Dukung Warga Kuala Tambangan, Desak Aparat Tindak Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

Bagi enam warga binaan yang langsung bebas, pemberian remisi tersebut menjadi titik penting dalam perjalanan mereka untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat. Setelah menyelesaikan masa pidana, mereka diharapkan mampu mengambil pelajaran dari proses pembinaan yang telah dijalani dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.

Eri menegaskan, kebebasan bukanlah akhir dari proses perubahan. Sebaliknya, kembalinya warga binaan ke lingkungan masyarakat menjadi tahapan baru yang membutuhkan kesiapan mental, sikap, serta kemauan untuk menjalani kehidupan secara lebih baik.

Ia berharap pengalaman selama berada di Rutan dapat menjadi pembelajaran bagi warga binaan, sehingga setelah kembali ke keluarga dan lingkungan sosial masing-masing, mereka mampu beradaptasi dan menjalankan kehidupan secara positif.

“Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Ini menjadi momentum bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat,” kata Eri.

Pemberian remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI juga memiliki pesan yang lebih luas. Pengurangan masa pidana bukan hanya bentuk pemenuhan hak warga binaan, tetapi juga menjadi salah satu instrumen dalam mendorong keberhasilan program pembinaan pemasyarakatan.

Melalui remisi, warga binaan yang menunjukkan perubahan dan kepatuhan terhadap aturan mendapatkan penghargaan atas proses yang telah mereka jalani. Hal tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh serta menjaga perilaku selama berada di Rutan.

Bagi enam warga binaan yang langsung menghirup udara bebas, momentum 17 Agustus tahun ini pun menjadi lebih istimewa. Hari Kemerdekaan tidak hanya dirayakan sebagai peringatan sejarah bangsa, tetapi juga menjadi awal dari babak baru kehidupan mereka setelah menyelesaikan masa pidana.

Dengan pembinaan yang terus dilakukan dan dukungan dari berbagai pihak, Rutan Kelas IIB Pelaihari berharap para warga binaan dapat benar-benar memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperbaiki kehidupan, membangun kembali hubungan dengan keluarga, serta berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.

Pemberian Remisi Umum pada HUT ke-81 Kemerdekaan RI akhirnya menjadi simbol bahwa proses pembinaan di lingkungan pemasyarakatan diarahkan tidak sekadar menjalankan masa hukuman, tetapi juga mendorong setiap warga binaan untuk berubah, bertanggung jawab, dan mempersiapkan diri agar dapat kembali menjadi bagian dari masyarakat dengan lebih baik.(Diyan)

Berita Terkait

Ikon Baru Tanah Laut! Tugu 0 Kilometer Pelaihari Diresmikan, Satu-Satunya di Kalsel yang Bisa Berputar
Semangat Baru Pemuda Kalsel Menyala di Pantai Takisung: Ajang KKBW ke-37 Resmi Dibuka
Resmi Dilantik, Pengurus NPCI Tanah Laut 2026-2030 Siap Cetak Atlet Disabilitas Berprestasi
Pemkab Tanah Laut Komitmen Wujudkan Kabupaten Layak Anak pada Peringatan HAN ke-42
Ajang MTQN XLVIII Tanah Laut Ditutup: Pemkab Tala Siapkan Hadiah Umroh
Mewujudkan Bumi Tuntung Pandang yang Berkarakter: MTQ ke-48 Tanah Laut Resmi Dibuka
Pemkab Tanah Laut Resmi Gelar Innovation Award 2026, Guna Mendorong Transformasi Pelayanan Publik
Korban KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Tim SAR Sisir Batakan Baru hingga Tabanio
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:30 WITA

Bendahara Umum Dewan Budaya Banjar Menyampaikan Ucapan Dirgahayu HUT TNI ke-81

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:13 WITA

Dewan Budaya Banjar Mengucapkan Selamat Hari Batik Nasional 2026

Minggu, 27 September 2026 - 14:48 WITA

Aksi Cepat Tanggap, TP PKK Kalsel Salurkan Air Bersih untuk Warga Banjarmasin

Rabu, 23 September 2026 - 21:15 WITA

Lima Abad Banjarmasin, Dewan Adat Banjar Kalsel Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Banjar

Kamis, 17 September 2026 - 19:03 WITA

Monev MUI Pusat di Kalsel: Ukur Capaian Program, Perkuat Organisasi Hadapi Tantangan Zaman

Kamis, 17 September 2026 - 11:09 WITA

Toleransi Di Era Cancel Culture dan Komentar Pedas

Rabu, 9 September 2026 - 17:33 WITA

Warga RT 64 Teluk Dalam Terima Bantuan Air Bersih dan Tandon dari PT Air Minum Bandarmasih

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:11 WITA

FKP Kalsel Dorong UMKM Naik Kelas, 50 Pemuda dan Pelaku Usaha Ikuti Pelatihan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x