Rapat Gabungan DPRD Tanah Bumbu Bahas Penanganan Banjir Sarigadung

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat kerja gabungan komisi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu bersama sejumlah SKPD membahas penanganan banjir di Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, di ruang rapat DPRD Tanbu, Senin (02/03/2026).

Rapat kerja gabungan komisi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu bersama sejumlah SKPD membahas penanganan banjir di Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, di ruang rapat DPRD Tanbu, Senin (02/03/2026).

Tanah Bumbu – Banjir yang kembali merendam permukiman warga di Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, tak lagi sekadar persoalan genangan air. Sorotan publik kini mengarah pada tata kelola ruang dan pengawasan perizinan yang dinilai belum maksimal.

Persoalan ini mencuat dalam rapat kerja gabungan komisi di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (02/03/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Wayan Sudarma, dan dihadiri sejumlah SKPD terkait, mulai dari PUPR, Perkimtan, hingga Satpol PP dan Damkar.

Dari forum tersebut terungkap, banjir yang kerap terjadi di Sarigadung bukan semata faktor cuaca. Penyempitan aliran sungai, tumpukan sampah, hingga dugaan pembangunan yang mengabaikan sempadan sungai disebut menjadi pemicu utama.

Kepala Desa Sarigadung, Kapsul Anwar, menyampaikan bahwa luapan air tidak hanya merendam rumah warga, tetapi juga lahan kebun. Ia berharap ada langkah konkret dari pemerintah daerah agar persoalan ini tidak berulang setiap musim hujan.

Baca Juga:  MTQN ke-23 Kecamatan Simpang Empat Resmi Dibuka, Bupati Tanah Bumbu Dorong Lahirnya Generasi Qurani

Dinas PUPR Tanah Bumbu mengakui telah melakukan kajian bersama Universitas Lambung Mangkurat terkait pengendalian banjir. Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar penyusunan master plan pengendalian banjir sebagai solusi jangka panjang. Dalam waktu dekat, normalisasi sungai dan drainase menjadi langkah prioritas.

Tak hanya itu, Dinas Penanaman Modal dan PTSP diminta lebih selektif dalam menerbitkan izin perumahan. Evaluasi menyeluruh terhadap izin yang telah terbit juga menjadi bagian dari rekomendasi rapat.

Sementara Satpol PP dan Damkar ditegaskan untuk menertibkan bangunan liar di bantaran sungai maupun di atas saluran drainase yang melanggar Perda. Dewan juga meminta pemasangan papan larangan mendirikan bangunan di sempadan sungai sebagai bentuk peringatan dini.

Rapat tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi tegas diantaranya normalisasi drainase wajib dilakukan, integrasi sistem drainase pemukiman dan jalan harus diselesaikan, serta tidak boleh ada lagi pengembang yang menutup atau memperkecil saluran air.

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Dorong CFD Jadi Ruang Sehat dan Penggerak UMKM Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Paskibraka Angkatan 23 Tanah Bumbu 2026
Bupati Andi Rudi Latif Pacu Pembinaan Atletik Lewat Tanbu Beraksi Run 2026
PROTAP Resmi Diluncurkan, Bupati Tanah Bumbu Tingkatkan Standar Keprotokolan
Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Sinergi ULM, 300 Mahasiswa Sukses Jalankan KKN di 19 Desa
Pemkab Tanbu Ajukan Dua Raperda, Aturan Pilkades dan Perangkat Desa Diubah
DPRD Tanah Bumbu Bahas Dua Raperda Pemerintahan Desa, Fraksi Soroti Pilkades
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:05 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong CFD Jadi Ruang Sehat dan Penggerak UMKM Tanah Bumbu

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:57 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Tanah Bumbu

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:51 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Paskibraka Angkatan 23 Tanah Bumbu 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:30 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Pacu Pembinaan Atletik Lewat Tanbu Beraksi Run 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:06 WITA

Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Sinergi ULM, 300 Mahasiswa Sukses Jalankan KKN di 19 Desa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:57 WITA

Pemkab Tanbu Ajukan Dua Raperda, Aturan Pilkades dan Perangkat Desa Diubah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:13 WITA

DPRD Tanah Bumbu Bahas Dua Raperda Pemerintahan Desa, Fraksi Soroti Pilkades

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:08 WITA

Jalur Alternatif Batulicin-Banjarbaru Rawan Kecelakaan, DPRD Tanah Bumbu Minta Evaluasi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x