Tanah Bumbu – Penantian panjang warga Desa Pulau Burung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, akhirnya terjawab. Awal 2026, aliran listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) resmi masuk ke desa kepulauan tersebut setelah puluhan tahun warga hidup dengan keterbatasan penerangan.
Masuknya listrik PLN ke Pulau Burung tidak lepas dari peran DPRD Tanah Bumbu dalam mengawal aspirasi masyarakat, khususnya warga di wilayah pesisir dan kepulauan. Melalui fungsi pengawasan dan penganggaran, DPRD mendorong agar kebutuhan dasar masyarakat dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah bersama pihak terkait.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Tanah Bumbu, Abdul Rahim, disebut sebagai salah satu wakil rakyat yang konsisten menyuarakan kebutuhan listrik bagi warga Pulau Burung. Aspirasi tersebut disampaikan dalam berbagai forum resmi hingga koordinasi lintas instansi.
Salah satu tokoh masyarakat Pulau Burung menyampaikan, perjuangan menghadirkan listrik ke desa mereka membutuhkan proses panjang dan komitmen berkelanjutan.
“Sejak lama kami menyampaikan kebutuhan listrik. DPRD, khususnya Pak Abdul Rahim, terus mengawal sampai akhirnya bisa terealisasi,” ujarnya, Selasa (20/1/2026).
Warga juga menilai DPRD tidak hanya menyampaikan aspirasi, tetapi turut mengawasi proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan jaringan listrik agar berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Kepala Desa Pulau Burung, Saidina, mengatakan kehadiran listrik PLN merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak, namun peran DPRD sangat dirasakan karena memahami kondisi wilayah kepulauan.
“DPRD ikut mengawal dari awal dan memastikan program ini berjalan sesuai harapan masyarakat,” katanya.
Dengan masuknya listrik PLN, diharapkan kualitas hidup warga Desa Pulau Burung dapat meningkat, baik dari sisi ekonomi, pendidikan, maupun aktivitas sosial.
DPRD Tanah Bumbu pun mendorong agar keberhasilan ini dapat menjadi contoh percepatan pembangunan infrastruktur dasar di wilayah kepulauan lainnya di Bumi Bersujud.















