Tanah Bumbu – Anggota DPR RI Komisi XI, H. Syamsul Bahri, S.Ag M.Pd, yang juga bermitra dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengadakan kegiatan door-to-door penyuluhan jasa keuangan dengan fokus pada waspada pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online yang marak di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Acara sosialisasi ini berlangsung di Desa Pasar Baru, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Minggu (30/06/2024).
Kegiatan ini dihadiri sekitar 120 orang, mayoritas adalah ibu rumah tangga yang dinilai lebih dekat dengan keluarga dan memiliki peran penting dalam mengedukasi anggota keluarga mereka tentang dampak positif dan negatif pinjol ilegal dan judi online.
“Kegiatan sosialisasi ini kebanyakan dihadiri oleh ibu-ibu rumah tangga, karena ibu rumah tangga langsung berhadapan kepada anak-anaknya dirumah, sehingga lebih gampang untuk menjelaskannya.” Kata Syamsul Bahri.
Dalam sosialisasinya, Syamsul Bahri menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap dampak negatif dari pinjol ilegal dan judi online.
Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya dilakukan di Desa Pasar Baru, tetapi juga di beberapa titik lain, seperti Pemukiman Pelangi dan Desa Sungai Lembu.
Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih aman dan terhindar dari praktik-praktik keuangan ilegal yang merugikan.















