Prestasi luar biasa diraih oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) yang baru-baru ini menerima penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Bupati Tanbu, Abah Zairullah Azhar, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ambo Sakka pada Rabu (16/01) di Mahligai Pancasila, Banjarmasin.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman, menjadi pihak yang menyerahkan penghargaan tersebut.
Ombudsman sebelumnya telah merilis hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 bagi pemerintah daerah di Kalsel.
Pemkab Tanbu berhasil masuk zona hijau, memperoleh opini kualitas tertinggi dan tinggi pada tahun 2023 dibandingkan tahun 2022. Peningkatan signifikan terlihat pada nilai opini kualitas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 Pemkab Tanbu, yang mencapai 88,68 di zona hijau kategori A.
Beberapa satuan unit pelayanan yang berkontribusi pada prestasi ini antara lain Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan nilai 92,11 zona hijau kategori A, Dinas Sosial 90,37 zona hijau kategori A, dan Puskesmas Darul Azhar dengan nilai 89,45 di kategori A masuk zona hijau. Dinas Pendidikan, Puskesmas Batulicin, dan DPMPTSP juga berhasil meraih zona hijau dengan kategori B.
Sekda Ambo Sakka menyatakan bahwa prestasi ini sangat luar biasa. Pemkab Tanbu memiliki tekad kuat untuk meningkatkan predikat tertinggi di Kalimantan Selatan pada tahun 2024.
“Mudah-mudahan nantinya masuk 10 besar secara nasional,” ucapnya.
Untuk mencapai target nasional, upaya akan dilakukan dengan meningkatkan nilai kepatuhan dari kategori B menjadi A. Hal ini akan diwujudkan melalui pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) DPMTSP Tanbu, serta pembenahan pelayanan di satuan kerja Pendidikan, Kesehatan, dan Puskesmas.















