ELITANUSANTARA.NET-Petugas gabungan yang terdiri dari Kodim 1008/Tanjung bersama Polsek Murung Pudak, Camat Murung Pudak serta anggota Satpol PP melaksanakan giat penegakan perda terkait prokol kesehatan di Pasar Kapar dan Taman 10k Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Minggu (31/01).
Camat Murung Pudak Rahmatullah Putra Perdana,S.STP mengatakan, dari hasil giat
penegakan protokol kesehatan di Pasar Kapar Kecamatan Murung Pudak masih ditemukan 10 orang pengunjung tidak menggunakan masker.
“Petugas memberikan sanksi teguran lisan, diantaranya diberikan masker untuk langsung dikenakan, dan lainnya diperintahkan untuk pulang mengambil masker,”ujarnya.
Sementara itu Dandim 1008/Tanjung Letkol Inf Ras Lambang Yudha melalui Kasdim 1008/Tanjung Mayor Inf Ronny Wijaya mengimbau warga untuk tetap semangat menjalankan protokol kesehatan.(adj/ril)
Editor:ahmadi