TanahBumbu – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif bersama Sekretaris Utama KLH/BPLH Rosa Vivien Ratnawati menandatangani Nota Kesepahaman antara KLH/BPLH dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Penandatanganan tersebut berlangsung pada Kamis, 5 Februari 2026, di Jakarta.
Bupati Andi Rudi Latif menegaskan bahwa pengelolaan sampah memegang peran strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ia menilai persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan kebersihan lingkungan. Menurutnya, pengelolaan sampah juga berdampak langsung pada kesehatan, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan sosial masyarakat.
“Kami meyakini bahwa pengelolaan sampah merupakan pintu masuk yang sangat penting dalam upaya peningkatan kualitas hidup sekaligus sebagai bagian dari dukungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terhadap pencapaian target nasional pengelolaan sampah sebagaimana diamanatkan dalam RPJMN 2025–2029,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa kerja sama tersebut selaras dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu.
Selain itu, pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menargetkan penataan kota dan pembangunan desa yang berkelanjutan melalui kebijakan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap memperhatikan tata ruang dan kelestarian lingkungan dalam setiap program pembangunan.

Sementara itu, Sekretaris Utama KLH/BPLH Rosa Vivien Ratnawati mengapresiasi langkah progresif Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Ia menilai sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan lingkungan yang semakin kompleks.
“Kami mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah Tanah Bumbu untuk mendorong kemajuan dan pembangunan melalui sinergitas program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Tanah Bumbu,” ucap Rosa Vivien Ratnawati.
Kerja sama ini mendorong Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengelola lingkungan hidup secara lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menunjukkan keseriusannya dalam menjawab tantangan lingkungan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut.
Sebagai penutup, Pemerintah daerah memfokuskan kerja sama ini pada penanganan persoalan sampah dan limbah. Sehingga kolaborasi lintas sektor ini menghasilkan arah kebijakan yang lebih jelas dan berdampak nyata bagi masyarakat.















