PELITANUSANTARA.NET- Polda Kalsel dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) terkait investasi bodong di wilayah hukum Polda Kalsel.
Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.H.,melakukan audiensi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 9 Kalimantan dan perwakilan Industri Jasa Keuangan, serta Bank Mandiri Regional Ceo XI Kalimantan di laksanakan di Mapolda Kalimantan Selatan, Rabu, (17/02) kemarin.
“Kami gelar audiensi dengan pemangku kebijakan di bidang perbankan dan keuangan, mereka merupakan satu di antara ahli yang turut aktif membangun perekonomian nasional,” terang Irjen Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.H dikutif dari laman tribrata news.
Menurutnya, pertemuan tersebut membahas tentang pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan dukungan support kepada pelaku UMKM agar ekonomi semakin meningkat dan stabil.
Sementara di tempat berbeda, Wadireskrimsus Polda Kalimantan Selatan, AKBP Budi Hermanto mengatakan pertemuan Kapolda Irjen Rikwanto dengan OJK membicarakan tentang pengawasan investasi bodong yang kerap muncul di tengah masyarakat.
“Kami akan membentuk Satgas untuk memonitor investasi bodong dari Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Kalsel, dan OJK mengawasi sesuai tupoksinya,” tegas AKBP Budi Hermanto.
Ditambahkannya, pihaknya juga akan melakukan pengawasan agar tidak terjadi lagi kasus pasar muamalah yang bertransaksi menggunakan dinar dan dirham seperti di Pasar Muamalah Depok. (tbn)
Editor:ahmadi