Pelitanusantara.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, menggelar rapat paripurna dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi DPRD, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023-2043.
Rapat paripurna sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Said Ismail Kholil Alydrus, sementara Bupati Tanah Bumbu Abah HM Zairullah Azhar diwakili Sekretaris Daerah H Ambo Sakka, diruang sidang DPRD, Jumat (17/02/2023) siang.
Turut hadir dalam rapat paripurna perwakilan Forkopimda, Kepala SKPD, instansi vertikal, perbankan, Perusda dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, masing-masing perwakilan dari Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Amanat Nasional Demokrat dan Fraksi Golkar menyampaikan pendapat umumnya di hadapan peserta rapat paripurna.
Para fraksi menyampaikan apresiasinya atas penyampaian Raperda tersebut, dan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian.
“Seperti halnya keterkaitan Raperda itu dengan peraturan perundang-undangan lainnya baik di tingkat provinsi maupun diatasnya,” ungkap para anggota DPRD.
Sehingga, seluruh fraksi pun setuju agar Raperda itu untuk dibawa ke tingkat selanjutnya, supaya mampu dibahas dengan cermat, akurat, komprehensif, sistematis dan detail sehingga dapat memberikan dampak positif guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud. (Red)















