Jum. Jul 26th, 2024

Kejagung Periksa Dirut BPJS Ketenagakerjaan

By Redaksi Jan27,2021

PELITANUSANTARA.NET – Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berinisial AS diperiksa oleh Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung.

AS diperiksa pada Selasa (26/1) kemarin sebagai sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, ada sembilan orang diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

 

Disampaikannya, delapan saksi lainnya akan diperiksa pada Rabu (28/1) hari ini yakni HRD selaku Presiden Direktur PT FWD Asset Management, RP selaku Direktur Bahana TCW Investment Management dan AN selaku Direktur Pengembangan Investasi BPJS TK.

Kemudian BS selaku Asisten Deputi Settlement Custody pada Deputi Direktur Bidang Keuangan, FEH selaku Direktur COO PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk, US selaku Direktur PT Danareksa Investment Management dan IR selaku Kepala Urusan Pasar Saham pada BPJS TK tahun 2016.

Terakhir, petinggi Otoritas Jasa Keuangan yakni S selaku Direktur Pengelola Investasi Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK.

Leonard mengatakan para saksi dimintai keterangan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Perlu diketahui penanganan kasus ini sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021. Dan sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Editor:ahmadi

Gedung Kejaksaan Agung RI.(net)

Baca Juga  Laksanakan Tes Antigen Acak di Lokasi Wisata untuk Memastikan Wisatawan yang Datang Sehat

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *