Kam. Jul 25th, 2024

Dalam Satu Bulan Polda Kalteng Ungkap 3 Kasus Tambang Emas Ilegal

By Redaksi Feb19,2021

PELITANUSANTARA.NET- Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Ditreskrimsus berhasil mengungkap lima kasus tambang emas ilegal yang ada di Provinsi Kalteng.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Eko Saputro mengatakan, selama bulan Januari 2021,Polda Kalteng mengungkap tiga kasus ilegal mining yang terjadi di sejumlah wilayah di Kalteng.

Disampaikannya, pengungkapan tambang emas ilegal sebagai bentuk kepedulian Polda Kalteng terhadap kelestarian lingkungan hidup ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang tentunya merasa resah dengan aktivitas tambang ilegal.

“Dari 3 kasus yang diungkap tersebut, petugas berhasil mengamankan 5 orang tersangka dengan sejumlah barang bukti. Untuk tersangka Zainal diamankan bersama barang bukti berupa 1 kantong plastik berisi mineral bukan logam jenis emas dalam bentuk serbuk. Sementara untuk tersangka H. Andi ditangkap bersama barang bukti 2 lempengan emas,” kata Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Eko Saputro, Kamis (18/2) kemarin dikutif dari tribrata news.

 

Disampaikannya, untuk 3 tersangka yang diamankan pada 27 januari 2021 bernama Rinto, Ebit dan Saruja. Mereka diamankan bersama barang bukti berupa 2 unit excavator, mesin Kato, Pipa paralon, senjata api rakitan dan lainnya.

Terhadap lima tersangka yang diamankan tersebut dijerat dengan pasal 158 jo pasal 35 Undang – Undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang – Undang nomor tahun 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp.100 Miliar.(tbn)

Editor Ahmadi

Baca Juga  H. Risdianto Haleng 'Bersilaturahmi di Laut' Bersama Tokoh Kintap

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *