Kam. Jul 25th, 2024

Cegah Penyebaran Covid-19, Polda Kalteng Gencar Berikan Imbauan Kepada Masyarakat

By Redaksi Feb23,2021

 

PELITANUSANTARA.NET-Kepatuhan seluruh lapisan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 harus selalu dilaksanakan termasuk ketika beraktivitas di dalam kantor.

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kapolda Kalteng Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., melalui Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H.

Diterangkannya, ini sangat penting untuk dipedomani guna memutus mata rantai Covid-19 sekaligus mencegah klaster baru dalam penyebaran pandemi di area perkantoran.”Berbagai upaya terus dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19, salah satunya lewat edukasi langsung kepada masyarakat melakukan himbuan,” ujarnya.

Diterangkannya, selain di tempat-tempat umum seperti pasar pihanya juga melakukan edukasi dan himbuan ke kantor-kantor. (net/tbn)

Editor:Muhammad Alfarisy

Baca Juga  Hadiri Rakornas Ketum Japnas Kalteng Dorong Sinergi Usaha

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *