Sab. Okt 12th, 2024

Bupati HM. Zairullah Azhar MoU Aset Lahan Pemkab Tanbu Guna Percepatan PTSL

PELITANUSANTARA.NET, BATULICIN -Bupati Tanah Bumbu dr. HM. Zairullah Azhar, melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan pihak kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanah Bumbu, Roni L.P. Sitanggang, digelar di Kantor Bupati Tanah Bumbu, Jalan Dharma Praja, Gunung Tinggi, Batulicin, Selasa (04/05/2021).

Perjanjian kerjasama ini merupakan tindaklanjut dari pelaksanaan rencana aksi nasional Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) legalisasi kepemilikan barang milik daerah dan sinergitas seluruh stakeholder di bidang pertanahan.

Bupati HM. Zairullah menyambut baik adanya kerjasama percepatan sertifikasi tanah aset pemerintah daerah ini. Ia berharap dengan adanya percepatan sertifikasi tanah aset pemerintah daerah ini maka aset pemerintah lebih tertata dan tertib.

Dia juga menambahkan atas nama pemerintah daerah menyambut baik dengan adanya program rencana aksi nasional KPK-RI dalam rangka pemberantasan korupsi.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Tanah Bumbu, Roni L.P Sitanggang dalam kesempatan itu mengatakan perjanjian kerjasama ini merupakan salah satu program dari KPK-RI dalam hal penataan aset milik pemerintah dan pemberantasan korupsi.

Terkait penyerahan sertifikat tanah aset sebanyak 491 bidang, Roni, mengatakan penyerahan yang dilaksanakan hari ini merupakan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistemis Lengkap) Tahun 2020.

“Program PTSL ini akan masih berlanjut di tahun 2021.” Jelas Roni saat diwawancarai media pelitanusantara.net

Dalam kesempatan itu juga dia mengucapkan terimakasih kepada jajaran Pemkab Tanbu atas kerjasamanya sehingga program sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah ini dapat berjalan dan terselesaikan.

Selain penandatangan perjanjian kerjasama, pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan sertifikat tanah aset milik pemerintah daerah sebanyak 491 bidang. (MBI)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *