Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Daerah Tahun 2022, Rusli : Agar Penyelenggaraan Pemerintah bisa Berjalan Lurus dan Tepat Sasaran

- Penulis

Selasa, 9 Agustus 2022 - 11:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanusantara.net – Menilik dari laman resmi Media Center Tanah Bumbu, mctanahbumbukab.go.id, Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Daerah Tahun 2022 Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan digelar di Banjarmasin, Senin (08/08/2022).

Rakor mengusung tema, “Pengawasan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Peningkatan Kemandirian Fiskal di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.”

Kegiatan yang dibuka Sekdaprov Roy Rizali Anwar, mewakili Gubernur Sahbirin Noor itu disinggung terkait peran dan fungsi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam melaksanakan pengendalian internal sangat penting.

“Salah satu peran APIP terutama untuk menjaga momentum perbaikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah di Kalimantan Selatan,” ucap Gubernur Sahbirin, disampaikan Roy Rizali Anwar, dihadapan para Kepala Daerah, termasuk Wakil Bupati Tanah Bumbu, Muhammad Rusli.

Juga terungkap, jika perekonomian Provinsi Kalimantan Selatan 2021 tumbuh sebesar 3,48 persen dalam hitungan tahun ke tahun. Yakni lebih baik dari 2020 yang mengalami kontraksi sebesar 2,07 persen.

Baca Juga:  Gemerlap dan Semarak: PKB Merayakan 25 Tahun Berjasa dengan Semangat "Aksi Melayani Indonesia" di Banjarmasin

“Peran APIP sangat penting, terutama untuk memaksimalkan kapasitas pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah,” lanjut Gubernur.

Senada, Wakil Bupati Tanah Bumbu, Muhammad Rusli mengungkapkan keberadaan APIP sangat berperan dalam menciptakan penyelenggaraan pemerintah yang jujur, bersih, akuntabel dan transparan.

“Karena pengawasan sangat diperlukan, agar penyelenggaraan pemerintah bisa berjalan lurus sesuai dengan tujuan. Selain itu tepat sasaran yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Rusli menilai, fungsi APIP dalam rangka pencegahan dari kecurangan, dengan menghasilkan keluaran berharga untuk menjadi masukan bagi pihak auditor eksternal, eksekutif dan legislatif.

“Yakni dalam memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah kedepannya,” tuturnya.

Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sendiri beranggotakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal/Inspektorat Utama/Inspektorat di setiap kementerian/lembaga, provinsi, dan kabupaten/kota.

Hadir Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Rudy M Harahap. Ia mengatakan implementasi P3DN dapat menjaga momentum pertumbuhan positif di Kalimantan Selatan. (Rel/mctanbu)

 

Berita Terkait

Ajang MTQN XLVIII Tanah Laut Ditutup: Pemkab Tala Siapkan Hadiah Umroh
Mahasiswa Keperawatan ULM Wujudkan Inovasi Ramah Lingkungan, Purifikasi Air Tambak dengan Biochar Carbon Cube Hasil Binaan Telkom Indonesia
Mahasiswa Profesi Ners ULM Angkatan 26 Gelar SALANG PEKA, Wujud Nyata Kolaborasi Lintas Sektor Dorong Desa Sungai Alang Bebas NAPZA
Ancaman Radikalisme di Era Digital: Saatnya Bersama Melindungi Generasi Muda Barito Kuala
Lima Abad Banjarmasin, Dewan Adat Banjar Kalsel Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Banjar
UMKM Batola Naik Kelas, SSC PLUT BAIMAN Buka Jalan ke Ritel Modern
Mengubah Limbah Jadi Berkah, Pemenang Bumi Berseru Fest Telkom Indonesia Gelar Workshop Pembuatan Biochar di Desa Sungai Sipai
Mahasiswa Profesi Ners ULM Angkatan 26 Gelar LANDAS dan CEKATAN SEHAT, Dorong Masyarakat Desa Sungai Landas Atasi Hipertensi

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 03:12 WITA

Sadis! Pria di Kalsel Habisi Ayah Tiri yang Kerap Aniaya Ibunya

Selasa, 28 Januari 2025 - 13:19 WITA

Lamaran Berujung Duka: Kepala Sekolah Dibunuh di Hadapan Keluarga Calon Istri

Sabtu, 25 Januari 2025 - 04:05 WITA

Keadilan untuk Abah Nateh: Pelaku Pembunuhan Dijatuhi Hukuman 11 Tahun

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x